Dua Pelaku Begal Akhirnya Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Rambutan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Penyelidikan kasus begal yang dilakukan oleh Polsek Rambutan akhirnya membuahkan hasil setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku dan berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan.

Kapolsek Rambutan AKP Ledy mengatakan, kasus pembegalan ini dialami oleh korban Nurul Khoiria (28) seorang tenaga honorer yang beralamat di Dusun II RT 004 Desa Parit Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Kronologis kejadian terjadi pada Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024 lalu sekira pukul 09.20 WIB, yang mana saat itu korban melintas di jalan poros perbatasan Desa Tanjung Kerang dengan Desa Rambutan menggunakan R2.

“Tiba tiba korban dihadang oleh 2 orang pelaku masing – masing memegang kayu panjang. Pelaku menendang korban hingga terjatuh, kemudian merampas tas korban yang berisi handphone, uang tunai, dompet dan identitas korban/KTP, dan juga mengambil R2 korban,” terang Kapolsek AKP Ledy.

Baca Juga :  Bupati H M Toha Pimpin Apel Pagi

Setelah itu lanjut Kapolsek AKP
Ledy, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan menggunakan R2 milik korban. Atas kejadian dialaminya ini korban melapor ke Mapolsek Rambutan.

“Selama lebih kurang 5 bulan Unit Reskrim Polsek Rambutan melakukan penyelidikan dan akhirnya didapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian tersebut,” ujar AKP Ledy.

Dari informasi itu, kata Ledy, diketahui pelaku LA (28) bekerja menjaga kebun karet di Desa Rambutan. Dan pada Jum’at tanggal 25 April 2025 pelaku melintas di Desa Rambutan, Unit Reskrim Polsek Rambutan langsung bertindak untuk meringkus pelaku.

Setelah berhasil diamankan, pelaku LA langsung diinterogasi dan ia mengakui semua perbuatannya bersama – sama dengan SA (23). Kemudian didapat informasi keberadaan pelaku SA sedang berada di Desa Rambutan.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, H Askolani : Jadikan Asta Cita Sebagai Delapan Agenda Prioritas

“Dan beberapa jam kemudian Tim Unit Reskrim berhasil mengamankan SA dan ia mengakui semua perbuatannya. Kedua pelaku menunjukkan tas milik korban yang disembunyikan di dalam hutan sesaat setelah membegal korban,” ujarnya.

Menurut Kapolsek AKP Ledy, dari dalam hutan ditemukan barang barang korban berupa 1 buah tas berisi dompet dan KTP korban berikut 1 pasang sepatu milik korban sedangkan R2 korban sudah dijual oleh kedua pelaku di Desa Kandis Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.

“Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Rambutan untuk ditindak lanjuti berikut barang bukti berupa 2 buah kayu berukuran lebih kurang 1 meter, 1 buah tas warna hitam rantai gold, 1 buah KTP An. Korban Nurul Khoiria, 1 pasang sepatu warna peach, dan 1 buah dompet warna coklat muda,” tutupnya. (Adm)

Berita Terkait

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:44 WIB