Dua Pelaku Begal Akhirnya Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Rambutan

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Penyelidikan kasus begal yang dilakukan oleh Polsek Rambutan akhirnya membuahkan hasil setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku dan berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan.

Kapolsek Rambutan AKP Ledy mengatakan, kasus pembegalan ini dialami oleh korban Nurul Khoiria (28) seorang tenaga honorer yang beralamat di Dusun II RT 004 Desa Parit Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Kronologis kejadian terjadi pada Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024 lalu sekira pukul 09.20 WIB, yang mana saat itu korban melintas di jalan poros perbatasan Desa Tanjung Kerang dengan Desa Rambutan menggunakan R2.

“Tiba tiba korban dihadang oleh 2 orang pelaku masing – masing memegang kayu panjang. Pelaku menendang korban hingga terjatuh, kemudian merampas tas korban yang berisi handphone, uang tunai, dompet dan identitas korban/KTP, dan juga mengambil R2 korban,” terang Kapolsek AKP Ledy.

Baca Juga :  Pemkab Ogan Ilir Tegaskan Larangan PPPK Rangkap Jabatan, Jika Melanggar Harus Kembalikan Gaji dan Mundur

Setelah itu lanjut Kapolsek AKP
Ledy, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan menggunakan R2 milik korban. Atas kejadian dialaminya ini korban melapor ke Mapolsek Rambutan.

“Selama lebih kurang 5 bulan Unit Reskrim Polsek Rambutan melakukan penyelidikan dan akhirnya didapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian tersebut,” ujar AKP Ledy.

Dari informasi itu, kata Ledy, diketahui pelaku LA (28) bekerja menjaga kebun karet di Desa Rambutan. Dan pada Jum’at tanggal 25 April 2025 pelaku melintas di Desa Rambutan, Unit Reskrim Polsek Rambutan langsung bertindak untuk meringkus pelaku.

Setelah berhasil diamankan, pelaku LA langsung diinterogasi dan ia mengakui semua perbuatannya bersama – sama dengan SA (23). Kemudian didapat informasi keberadaan pelaku SA sedang berada di Desa Rambutan.

Baca Juga :  Ratu Dewa Hadiri Pelantikan PWNU Sumsel: Jaga Soliditas dan Berperan di Semua Lini

“Dan beberapa jam kemudian Tim Unit Reskrim berhasil mengamankan SA dan ia mengakui semua perbuatannya. Kedua pelaku menunjukkan tas milik korban yang disembunyikan di dalam hutan sesaat setelah membegal korban,” ujarnya.

Menurut Kapolsek AKP Ledy, dari dalam hutan ditemukan barang barang korban berupa 1 buah tas berisi dompet dan KTP korban berikut 1 pasang sepatu milik korban sedangkan R2 korban sudah dijual oleh kedua pelaku di Desa Kandis Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.

“Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Rambutan untuk ditindak lanjuti berikut barang bukti berupa 2 buah kayu berukuran lebih kurang 1 meter, 1 buah tas warna hitam rantai gold, 1 buah KTP An. Korban Nurul Khoiria, 1 pasang sepatu warna peach, dan 1 buah dompet warna coklat muda,” tutupnya. (Adm)

Berita Terkait

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Berita Terbaru