OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Tak butuh waktu lama, polisi mengungkap kasus perampokan agen BRILink di Tanjung Raja, Ogan Ilir yang terjadi pada Senin (14/4/2025) malam.
Dua pelaku diamankan polisi pada Selasa (15/4/2025) malam di mana salah seorang diantaranya merupakan penjaga counter BRILink itu sendiri.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih itu diamankan beserta sejumlah barang bukti.
“Alhamdulillah, tim gabungan Unit Pidum dan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja tadi malam mengamankan kedua pelaku,” kata Zahirin dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, salah seorang pelaku bernama Fatimah (21 tahun) mengaku dianiaya perampok hingga harus dirawat di Puskesmas.
Namun dari hasil penyelidikan, Fatimah ternyata hanya berpura-pura menjadi korban perampokan dari pelaku lainnya bernama Kholis (22 tahun).
“Pelaku atas nama Fatimah diketahui telah menggelapkan uang sebesar Rp 297 juta di tempat dia bekerja sehingga dibuatlah skenario perampokan bersama kekasihnya,” ungkap Zahirin.
Polisi masih melakukan pengembangan perkara ini dengan menginterogasi kedua pelaku.
“Kami masih pengembangan dan barang bukti yang diamankan seperti tas, koper, handphone,” kata Zahirin.













