Sidang Perkara Dokter Koas, Ahli Bahasa Beberkan Pemicu Emosi, Ibu Lady Bantah Anaknya Manja

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,Inewsnusantara.com – Kasus Perkara penganiayaan yang menimpa dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi Hadhyan, kembali menjadi sorotan publik. Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang .menghadirkan ahli bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Sumsel, Riny Oktafiany, M.Pd., untuk mengurai makna percakapan yang diduga memicu insiden tersebut.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Corry Oktarina, S.H., M.H., ahli bahasa mengungkapkan bahwa terdapat unsur dalam percakapan yang berpotensi memicu emosi. “Terdapat unsur keberanian dan pernyataan yang bisa memancing reaksi tertentu,” jelas Riny Oktafiany. Analisis ini memperkuat dugaan bahwa kata-kata yang dilontarkan dalam percakapan tersebut memiliki peran penting dalam eskalasi konflik.

Salah satu momen yang paling menarik perhatian dalam persidangan adalah pernyataan saksi Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia Pramesti. Dengan tegas, ia membantah anggapan bahwa putrinya adalah anak manja.

“Kasihan orang tua kalian punya anak kayak kalian, belum jadi apa-apa saja sudah kurang ajar. Biar kalian tahu, anak saya itu biarpun anak tunggal, tapi dia tidak manja,” ujarnya.

Pernyataan ini dilontarkan sebagai respons atas reaksi sinis dari korban dan saksi lain, yang menurut Sri Meilina, memicu emosinya. “Kalian jangan ketawa-ketawa! Dan sinis dgn org tua Kalian calon dokter tapi kok tidak ada atitute,” tambahnya.

Baca Juga :  151 Pelajar SDN 3 Muara Padang Terima Makanan Sehat Bergizi Dari Polres Banyuasin

Reaksi dari korban, Muhammad Luthfi Hadhyan, dan saksi Athiya Arisya Candraningtyas, diduga semakin memperkeruh suasana. Hakim kemudian meminta ahli bahasa untuk menganalisis apakah kalimat-kalimat tersebut dapat dikategorikan sebagai pemicu emosi yang berujung pada kekerasan.

“Intonasi dan pilihan kata menunjukkan adanya unsur emosi spontan yang dapat mempengaruhi suasana,” jawab ahli bahasa. Namun, hakim menegaskan bahwa terlepas dari perdebatan verbal, fakta di persidangan menunjukkan adanya tindak kekerasan fisik. “Anda mengatakan tidak ada unsur yang secara langsung memicu kekerasan, tapi kenyataannya di luar fakta kebahasaan, terjadi tindak pidana penganiayaan,” tegas hakim.

Usai persidangan, Sri Meilina memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai karakater putrinya. “Saya paham karakter Lady, ia itu anak yg pendiam, mandiri dan patuh tapi suka berorganisasi terbukti lady pernah menjadi kakak tingkat terbaik selama 3 tahun berturut dan itu ada sertifikatnya,” jelasnya. la juga membantah anggapan bahwa Lady tidak bersosialisasi. “Lady itu aktif organisasi dan selama ini tidak ada masalah, tadinya dia pun tidak tahu mengenai pertemuan ini,tapi karakter lady betul-betul dibunuh dengan penggiringan opini dan fitnah yang liar di medsos,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Musnahkan Sabu 1 Kilogram Hasil Ungkap Kasus di Indralaya Selatan Ogan Ilir, Dua Tersangka Tertunduk

Sri Meilina juga mengklarifikasi isu mengenai rencana putrinya ke luar negeri. “Ngak mungkin Lady mau ke luar negeri, sedangkan pada saat kejadiarn lady sedang koas. Butuh berapa hari ke luar negeri, sementara jadwal libur tidak ada,” tegasnya.

Selain itu, ia membantah tudingan bahwa pihaknya membawa “preman” atau “tukang pukul” seperti yang dituduhkan oleh salah satu mahasiswa koas. “informasi menyebutkan anaknya akan ke luar negeri, ia pun menyebut itu bohong karena paspor milik Lady saja sudah lama tidak berlaku” Ujarnya.

Pihak keluarga Lady menegaskan bahwa ia adalah seorang profesional yang terngah berjuang di dunia medis, dan bukan sosok anak manja seperti yang diasumsikan.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya sebelum majelis hakim mengambil keputusan akhir.(164n)

Berita Terkait

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla
Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung
Diduga Langgar HAM, 13 Pekerja Laporkan PT. Klantan Sakti
Polres Banyuasin Selidiki Dugaan Penembakan Karyawan Tambang di Rantau Bayur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:54 WIB

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:51 WIB

Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung

Berita Terbaru