OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Setelah hampir satu bulan menghilang, seorang pelaku penggelapan sepeda motor di Indralaya, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian.
Pelaku bernama Adang Roni, diamankan beserta barang bukti sepeda motor di kediamannya di Indralaya, pada Minggu (16/3/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pelaku dilaporkan meminjam sepeda motor milik rekannya.
“Kejadiannya di Indralaya pada akhir Februari lalu. Pelaku mendatangi pemilik sepeda motor yang sedang bermain playstation,” kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Senin (17/3/2025).
Kepada pemilik kendaraan, pelaku meminjam sepeda motor untuk mencari toilet karena ingin buang air besar atau BAB.
Pemilik kendaraan yang tak curiga lalu meminjamkan sepeda motor kepada pelaku.
“Namun hingga keesokan harinya, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan sehingga pemilik kendaraan merasa kecolongan,” ungkap Ilham.
Selain pelaku yang kini ditetapkan tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BG 3547 TM.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ogan Ilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ilham menegaskan.













