OGAN ILIR, inewsnusantara. Com– Keluarga korban pemerkosaan oleh ayah kandung di Ogan Ilir, meminta polisi segera menangkap pelaku.
Diketahui, korban sebut saja Bunga (18 tahun) mengaku telah beberapa kali diperkosa pelaku yang merupakan ayah kandungnya itu.
YL, ibu korban mengungkapkan, perkara pemerkosaan ini telah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir pada 4 Januari lalu.
“Sampai sekarang belum ada titik terang (tindak lanjut) perkara ini. Kami bingung mau bagaimana,” kata YL kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).
YL sendiri mengaku telah bercerai dengan pelaku.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari warga, pelaku beredar di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir.
“Padahal pelaku ada di Tanjung Raja tapi belum ditangkap polisi,” ujar YL.
Dirinya berharap polisi segera meringkus pelaku.
Pasalnya korban mengalami trauma mendalam, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.
“Kami hanya orang kecil yang meminta keadilan. Mohon kiranya Polres Ogan Ilir bisa tindaklanjuti laporan kami,” ucap YL.
Sementara Bunga menceritakan, perbuatan keji ayah kandungnya itu dimulai saat dirinya masih duduk di kelas 2 SMP tahun 2020 lalu.
Namun ketika itu aksi bejat itu selalu gagal karena Bunga menolak dan melarikan diri.
“Dulu waktu kelas 2 SMP saat pulang sekolah, keadaan rumah kosong. Yang ada cuma saya berdua dengan ayah,” ungkap Bunga.
“Tiba-tiba ayah saya mengajak begituan dengan mengancam pakai pisau. Tapi saya tinggal pergi,” terangnya.
Setelah itu, percobaan persetubuhan terhadap Bunga dilakukan namun selalu gagal.
Saat Bunga duduk di bangku kelas 1 SMA atau pada 2022 lalu, perbuatan bejat ayahnya itu tak dapat dihindari.
Bunga menuturkan, ayahnya mengancam akan bunuh diri jika nafsu syahwatnya tak dilayani.
“Ayah mengancam mau bunuh diri kalau tidak saya layani. Maka terjadilah hubungan itu,” ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca.
Selama lebih dari dua tahun terakhir, sudah belasan kali Bunga terpaksa melayani nafsu ayah kandungnya.
“Ada 10 kali lebih,” kata dia.
Perkara persetubuhan anak di bawah umur ini telah dilaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Surya Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammat Ilham mengonfirmasi bahwa perkara ini dalam proses penyelidikan.
“Iya, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” kata Ilham dihubungi terpisah.













