Polrestabes Palembang Ungkap Hasil Operasi Pekat Musi 2025

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara.com – Polrestabes Palembang mengungkapkan hasil operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan periode 19 Februari hingga 2 Maret 2025.

Dalam operasi ini berhasil mengungkap 5 kasus kejahatan, yaitu street crime, premanisme, narkoba, prostitusi, dan miras.

Dijelaskan Kapolrestabes Palembang, KBP Dr. Harryo Sugihhartono, S.IK., MH., didampingi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kabag Ops,Kasat Samapta,dan Kasi Humas Polrestabes Palembang saat menggelar pers release, Senin (03/02), operasi Pekat Musi 2025 ini bertujuan untuk mengurangi tindak kejahatan di Kota Palembang, khususnya selama bulan Ramadan.

“Operasi ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Palembang, terutama selama bulan Ramadan,” tegas Kapolrestabes Palembang.(3/3)

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembacokan di Pemulutan Selatan OI Sebut Biaya Sewa Alsintan Rp 800 Sudah Dibayar, Pelaku Diduga Lupa

Dalam keterangannya, Polrestabes Palembang berhasil menangkap 91 tersangka dan menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda listrik, 1 unit sepeda motor, 1 unit roda empat, kunci leter T, dan sajam. Selain itu, juga berhasil menyita sabu seberat 2,324,48 gram, ganja 14,1 gram, 1.076 botol miras, uang tunai, dan 5 dirigen tuak.

Lebih lanjut Kapolrestabes mengatakan, Para tersangka akan dikenakan pasal-pasal yang berlaku, seperti Pasal 363 KUHP, Pasal 2 ayat 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 351 KUHP, Pasal 170 KUHP,UU no 2 tahun 2007 tentang TPPO, dan UU No. 35 Tahun 2009 tentangTindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika.

Baca Juga :  Pengumpulan Zakat di Muba Terbesar se-Sumsel

Perda Provinsi sumsel nomor 2 tahun 2006 tentang pengaturan lalu lintas dengan meminta imbalan,dan Perda kota Palembang nomor 11 tahun 2006 tentang Miras.

Operasi Pekat Musi 2025 ini akan dilanjutkan hingga tanggal 7 Maret 2025 dan selanjutnya akan diikuti dengan Operasi Ketupat Musi 2025 hingga hari raya Idul Fitri.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan dan penyakit masyarakat di Kota Palembang, khususnya selama bulan Ramadan.(tyd)

Berita Terkait

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri
DPD PSI Ogan Ilir Bakar Semangat Persatuan Para Kader, Gelar Silaturahim dan Mantapkan Program Kerja
PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40 WIB

PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Berita Terbaru

Banyuasin

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:50 WIB