Gerombolan Sapi Masih Keliaran di Jalanan Indralaya OI, Padahal Sebelumnya Pemilik Ternak Ditegur Polisi

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Pengendara yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah Indralaya, Ogan Ilir, dibuat kesal oleh segerombolan sapi yang berkeliaran di jalan.

Tak hanya mengakibatkan kemacetan, gerombolan sapi yang seharusnya digembalakan di padang rumput itu berpotensi mengancam keselamatan pengendara.

“Cuma di Indralaya, sapi dibiarkan keliaran di jalan,” kata seorang warga bernama Mustakim, Rabu (29/1/2025).

Warga asal Kayuagung OKI ini mengaku hampir mengalami kecelakaan saat melintas di depan gerbang Perumahan TPI, Indralaya.

“Setiap mau ke Palembang lewat Indralaya ini, pasti ketemu sapi,” kata Mustakim dengan nada kesal.

Keluhan Mustakim ini juga dialami sejumlah pengendara lainnya.

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya di Indralaya.

Baca Juga :  Bripka Haerul Saleh Ingatkan Petani Tanaman Jagung Perlu Perhatian KHusus

Belum lama ini, Kapolsek Indralaya AKP Junardi mendatangi salah seorang pemilik ternak sapi di Desa Tanjung Seteko.

Kepada pemilik ternak, Junardi menyampaikan bahwa banyak keluhan pengendara yang terancam oleh hewan kaki empat yang berkeliaran.

“Kami sampaikan bahwa keberadaan ternak sapi yang sering berkeliaran di jalan raya dan perkantoran, dinilai meresahkan masyarakat. Berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata Junardi yang juga didampingi petugas Satpol PP Ogan Ilir, Rabu (15/1/2025) lalu.

Diketahui, beberapa peristiwa kecelakaan terjadi di Indralaya akibat gerombolan sapi yang memadati jalan raya.

Pengendara baik roda dua maupun roda empat mengeluhkan kendaraan mereka yang mengalami kerusakan karena menabrak sapi.

Baca Juga :  Dandim 0430/Banyuasin Tinjau Langsung Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Belum lagi ada pengendara yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

“Sehingga kami minta hewan hewan kaki empat tersebut ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan,” ucap Junardi.

Pemkab Ogan Ilir sebenarnya telah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 Tahun 2005 yang direvisi menjadi Perda 9 Tahun 2021 tentang hewan kaki empat.

“Kami mengimbau kepada pemerintah desa dan pemilik ternak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hewan yang berkeliaran di jalan lintas sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun warga sekitar,” kata Junardi.(Mat)

Berita Terkait

Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung
Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 
Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen
TMMD Ke-128 Kodim: Lima Unit Sumur Bor di Desa Pematang Sukatani Rampung 100 Persen, Harapan Baru Warga
5 Unit MCK TMMD Ke-128 Kodim Rampung 100 Persen, Warga Desa Pematang Sukatani Sambut Haru dan Bangga
DLH Sumsel Akui PT. SON Ada Pelanggaran
Kapolres OKI Ajak Personel Tingkatkan Nasionalisme dan Literasi Digital pada Harkitnas 2026
Lima Unit RTLH Berhasil Dibangun Melalui TMMD OKI

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:54 WIB

Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:34 WIB

Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:28 WIB

Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:05 WIB

TMMD Ke-128 Kodim: Lima Unit Sumur Bor di Desa Pematang Sukatani Rampung 100 Persen, Harapan Baru Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:08 WIB

DLH Sumsel Akui PT. SON Ada Pelanggaran

Berita Terbaru

Daerah

Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:54 WIB

Daerah

Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:34 WIB