Perkara Dugaan Penyerobotan Tanah, Massa Minta Kejagung Periksa Kajari dan Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Puluhan orang yang berasal dari Ogan Ilir mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Kedatangan massa untuk meminta Kejagung turun tangan dalam perkara dugaan penyerobotan tanah di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

“Kemarin kami datang ke Kejagung terkait permasalahan yang tak kunjung selesai. Mohon kepada pihak Kejagung untuk memanggil dan menetapkan tersangka kasus mafia tanah,” kata perwakilan massa bernama Faisal, Kamis (23/1/2025).

Massa juga meminta Kejagung memeriksa Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir yang menangani laporan perkara ini.

“Mohon kepada Kejagung memeriksa Kepala Kejari Ogan Ilir. Ada apa dengan mereka,” pinta Faisal.

“Dengan mengulur-ulur waktu (proses penyelidikan perkara) ini, program kami di Desa Bakung, Desa Pulau Kabal (Kecamatan Indralaya Utara), intinya sampai hari ini tidak berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Musi Rawas Limpahkan Berkas Perkara Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti cs Ke pengadilan Tipikor Klas Ia Palembang.

Masih kata Faisal, massa juga melihat adanya keterlibatan salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir pada perkara ini.

Dia meminta Presiden Prabowo Subianto turun langsung untuk membela rakyat.

“Kami minta kepada Pak Prabowo agar menindak karena ada oknum anggota DPRD (Ogan Ilir) menindas kami,” ucap Faisal.

Dalam perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah milik negara melalui penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh oknum pejabat.

Sehingga terjadinya pengalihan lahan seluas kurang lebih 2.400 hektar di Indralaya Utara kepada sejumlah perusahaan.

Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi bahwa penyelidikan dugaan penyerobotan tanah masih dalam proses penyelidikan.

Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen Gita Santika Ramadhani mengatakan, penyelidikan di tahap penghitungan kerugian negara.

Baca Juga :  Greget, PS Palembang Ditahan Imbang Porsiba Tanjung Enim

“Penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan) Provinsi Sumsel,” kata Gita dihubungi terpisah.

Penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir juga telah memeriksa saksi-saksi, diantaranya ahli keuangan dan ahli pidana.

Gita menegaskan, penyidik hingga saat ini masih terus bekerja untuk memastikan pihak yang paling bertanggung jawab atas perkara tersebut.

“Penyidik akan segera menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ke pengadilan,” tegas Gita.

Dilanjutkannya, selama proses penyelidikan perkara ini, lebih dari 60 orang diperiksa sebagai saksi.

“Kami juga menantikan laporan dari Inspektorat Ogan Ilir terkait jumlah materi atau jumlah kerugian negara,” ujar Gita. (Mat)

Berita Terkait

Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online
Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  
Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Dari Air Bersih hingga Paket Gizi, Lazismu Babel Perkuat Program Cegah Stunting di Bangka Barat
Sinergi dan Amanah Baru, Al Imran Diharapkan Perkuat Kinerja DPRD Bangka
Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla
Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar
Sambut HUT Humas ke-75, Polres OKI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Dari Air Bersih hingga Paket Gizi, Lazismu Babel Perkuat Program Cegah Stunting di Bangka Barat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sinergi dan Amanah Baru, Al Imran Diharapkan Perkuat Kinerja DPRD Bangka

Berita Terbaru