Perkara Dugaan Penyerobotan Tanah, Massa Minta Kejagung Periksa Kajari dan Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Puluhan orang yang berasal dari Ogan Ilir mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Kedatangan massa untuk meminta Kejagung turun tangan dalam perkara dugaan penyerobotan tanah di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

“Kemarin kami datang ke Kejagung terkait permasalahan yang tak kunjung selesai. Mohon kepada pihak Kejagung untuk memanggil dan menetapkan tersangka kasus mafia tanah,” kata perwakilan massa bernama Faisal, Kamis (23/1/2025).

Massa juga meminta Kejagung memeriksa Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir yang menangani laporan perkara ini.

“Mohon kepada Kejagung memeriksa Kepala Kejari Ogan Ilir. Ada apa dengan mereka,” pinta Faisal.

“Dengan mengulur-ulur waktu (proses penyelidikan perkara) ini, program kami di Desa Bakung, Desa Pulau Kabal (Kecamatan Indralaya Utara), intinya sampai hari ini tidak berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Kades Paidun Ajak Masyarakat Meranti Tingkatkan Kualitas Ibadah

Masih kata Faisal, massa juga melihat adanya keterlibatan salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir pada perkara ini.

Dia meminta Presiden Prabowo Subianto turun langsung untuk membela rakyat.

“Kami minta kepada Pak Prabowo agar menindak karena ada oknum anggota DPRD (Ogan Ilir) menindas kami,” ucap Faisal.

Dalam perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah milik negara melalui penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh oknum pejabat.

Sehingga terjadinya pengalihan lahan seluas kurang lebih 2.400 hektar di Indralaya Utara kepada sejumlah perusahaan.

Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi bahwa penyelidikan dugaan penyerobotan tanah masih dalam proses penyelidikan.

Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen Gita Santika Ramadhani mengatakan, penyelidikan di tahap penghitungan kerugian negara.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-80 RI Kabupaten OKI, Sakral, Meriah dan Gugah Nasionalisme

“Penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan) Provinsi Sumsel,” kata Gita dihubungi terpisah.

Penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir juga telah memeriksa saksi-saksi, diantaranya ahli keuangan dan ahli pidana.

Gita menegaskan, penyidik hingga saat ini masih terus bekerja untuk memastikan pihak yang paling bertanggung jawab atas perkara tersebut.

“Penyidik akan segera menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ke pengadilan,” tegas Gita.

Dilanjutkannya, selama proses penyelidikan perkara ini, lebih dari 60 orang diperiksa sebagai saksi.

“Kami juga menantikan laporan dari Inspektorat Ogan Ilir terkait jumlah materi atau jumlah kerugian negara,” ujar Gita. (Mat)

Berita Terkait

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029
Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z
Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:27 WIB

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB