Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYUAGUNG, inewsnusantara.com— Upaya menekan peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus dilakukan melalui penegakan hukum dan penertiban lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Kali ini, aparat gabungan menyasar sebuah lokasi di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Jumat (23/10/26).

Penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKI bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI dan personel Polsek Sirah Pulau Padang. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita enam bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan digital, serta enam unit sepeda motor. Selain itu, seorang perempuan yang diduga sebagai pengguna narkotika turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Perkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Ajak Warga Kembangkan Tanaman Kacang Tanah

Seluruh barang bukti dan perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta bersinergi dengan BNK dan unsur terkait untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI,” ujarnya

Baca Juga :  Asisten 1 Pemkab Banyuasin Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2025

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut dia, peran aktif masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif. Lingkungan yang peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui pemeriksaan terhadap barang bukti dan pihak yang diamankan. Dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan
Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online
Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  
Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla
Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar
Sambut HUT Humas ke-75, Polres OKI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan
Polres OKI Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Berganti Jabatan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42 WIB

HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Berita Terbaru