68 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Ogan Ilir Selama 2024, Ada yang Korban Tabrak Lari

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com – Tahun 2024 telah berakhir, di mana sejumlah peristiwa tahun lalu terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, salah satunya kecelakaan lalu lintas.

Ogan Ilir sebagai daerah persimpangan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan jalan tol, dilalui oleh banyak kendaraan dari berbagai daerah.

Kepadatan kendaraan ini juga turut berdampak pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas yang ditimbulkan.

Menurut catatan polisi, ada puluhan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ogan Ilir selama 2024 lalu.

Baca Juga :  Peleton 5 Siaga Polres OKI Gelar Razia 3C

“Korban meninggal dunia akibat lakalantas di tahun lalu sebanyak 68 orang,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Rabu (1/1/2025).

Angka kecelakaan lalu lintas di Ogan Ilir sebenarnya menurun di mana ada 173 kasus di tahun 2024, berbanding 195 kasus tahun 2023.

Dari total 173 kasus, 168 diantaranya telah diselesaikan oleh Satlantas Polres Ogan Ilir atau persentasenya sebesar 97 persen.

“Selain korban jiwa, korban luka berat jumlahnya mencapai 100 orang dan luka ringan 154 orang. Adapun kerugian material kendaraan yang terlibat kecelakaan, total mencapai Rp 1,3 miliar,” ungkap Bagus.

Baca Juga :  Pemkab Musi Rawas Sambangi Muba Pelajari Aplikasi e-Office

Polisi juga mencatat 26 kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia.

Guna menekan angka kecelakaan selama 2024 lalu, polisi telah menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.425 perkara.

“Di tahun ini, kami akan terus melakukan langkah preemtif, preventif dan penindakan pelanggaran guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Bagus menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang
HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan
Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online
Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  
Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla
Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar
Sambut HUT Humas ke-75, Polres OKI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42 WIB

HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Berita Terbaru