Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Pasar Malam yang saat ini beroperasi di Gor Bidung Kajang Kayu Agung Kab. OKI, Sumatera Selatan menui sorotan.

Pasalnya pasar malam yang bertajuk OKI Carnaval yang diselenggarakan oleh Safaria itu terdapat dugaan perjudian ilegal.

Salah satunya berupa lempar gelang atau ketangkasan yang ada di stand pasar malam tersebut.

Hal itu tentu menjadi pertanyaan besar mengapa arena judi justru dibiarkan bebas sehingga masyarakat pun leluasa menikmati arena permainan judi ilegal itu.

Apakah perjudian ilegal yang ada itu mengantongi izin hari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan, Gudang Logistik Pilkada PPK Suak Tapeh Dijaga Selama 24 Jam

Informasi yang berhasil dihimpun pasar malam itu sudah mengantongi izin dari kepolisian namun ironis mengapa justru ada permainan judi ilegal tersebut.

Atau jangan-jangan ada dugaan kongkalingkong antara pengelola pasar malam dan penyedia permainan tanpa izin resmi kepolisian.

Permaian lempar gelang termasuk kategori perjudian ilegal berdasarkan pasal 303 KUHP karena permainannya dengan cara membeli koin terlebih dahulu dan akan mendapatkan hadiah jika menang alias untung-untungan.

Sedangkan untuk hadiah rokok harusnya dilarang di tempat umum karena melanggar aturan promosi dan pembagian rokok.

Baca Juga :  Walikota Palembang Gelar Audiensi Bersama Rektor UNSRI

Dari hasil pantauan media ini dari awal dibukanya pasar malam hingga saat ini dugaan perjudian ilegal itu terus berlangsung sehingga cukup menggiring masyarakat akan perbuatan yang dilarang baik secara hukum negara maupun hukum agama.

Sementara itu, pihak pengelola Pasar malam, kopral hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi.

Media ini pun akan terus menindakljuti persoalan yang ada ke Polres OKI sebagai lembaga penegakan hukum untuk menertibkan arena perjudian ilegal tersebut.

Berita Terkait

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB