Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa, Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah 

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN – Kepolisian Sektor

(Polsek) Talang Kelapa, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap

kasus tindak pidana penggelapan dan penadahan yang meresahkan warga.

 

Kasus ini terungkap setelah seorang terduga pelaku berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Talang Kelapa pada Rabu (15/4), tidak lama setelah unit sepeda motor korban ditemukan di wilayah Kota Palembang. Peristiwa penggelapan ini bermula pada Sabtu (10/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Korban bernama Firmansyah, warga Komplek Perumahan Azhar, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, sedang duduk santai di sebuah warung dekat Indomaret bersama rekannya berinisial IB.

 

Tak lama kemudian, datang seorang pria yang dikenal oleh korban, berinisial EF. Pelaku meminjam sepeda motor milik Firmansyah dengan alasan akan pergi ke rumah seorang teman. Karena percaya, korban pun meminjamkan sepeda motornya.

Baca Juga :  Bidik Swasembada Pangan,  Kementan Kirim Ratusan Alsintan ke Kabupaten OKI

 

Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali hingga sepeda motor tersebut tidak dikembalikan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2019 warna merah dengan nomor polisi BG 2143 JAV. Firmansyah pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Kelapa.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (15/4), Unit Opsnal Polsek Talang Kelapa menerima informasi penting mengenai keberadaan sepeda motor milik korban. Informasi tersebut mengarah ke lokasi di Jalan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

 

Mendapat laporan itu, Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Herli Setiawan SH MH segera memerintahkan tim opsnal untuk bergerak cepat melakukan penangkapan. Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor milik korban yang menjadi barang bukti.

Baca Juga :  Takbiran di Pangkalpinang Meriah Dengan Pawai Obor Elektrik

 

“Tim opsnal kita bekerja cepat setelah menerima informasi. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di lokasi yang disebutkan,” ujar Kapolsek Talang Kelapa Kompol Heri Setiawan melalui Kanit Reskrim yang disampaikan Panit Joko, kepada wartawan.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP tentang tindak pidana penggelapan atau penadahan. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Kelapa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Talang Kelapa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, serta segera melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban tindak pidana. (Adm)

Berita Terkait

Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel
Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:40 WIB

KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB