OGAN ILIR – INC -Terhitung sejak Oktober 2025 lalu, sudah enam bulan kasus marbot masjid cabul di Ogan Ilir belum terungkap.
Pelaku berinisial AS (70 tahun) dilaporkan mencabuli sejumlah anak di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Orang tua para korban meminta polisi segera meringkus pelaku.
“Sudah enam bulan sejak laporan kami ke polisi, tapi pelaku belum ditangkap. Kami minta usut secepatnya,” kata WD, orang tua salah seorang korban kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
WD mengungkapkan bahwa putrinya hingga saat ini masih mengalami trauma.
“Orang tua yang lain juga anaknya trauma. Semoga cepat ditangkap pelakunya,” pinta WD.
Polisi sendiri telah menetapkan AS sebagai tersangka dan kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman Ansor menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada empat anak yang dilecehkan AS.
Pelecehan diduga dilakukan di dalam masjid dan di WC masjid.
“Sejauh ini ada empat korban yang sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkap Herman.
AS diduga melarikan diri ke wilayah Prabumulih dan sekitarnya.
“Perkaranya ditangani Satres PPA-PPO. Penyidik terus bekerja mengungkap perkara ini,” kata Herman.













