Pangkalpinang, INC,. – Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, mengungkapkan seleksi calon Paskibraka tahun ini diikuti sebanyak 154 peserta dari total pendaftar lebih dari 200 orang.
Menurutnya, banyak peserta gugur pada tahap administrasi, terutama karena tidak memenuhi syarat tinggi badan. Meski standar nasional menetapkan tinggi minimal 165 cm untuk putri dan 170 cm untuk putra, pihak daerah telah memberikan toleransi dengan menurunkan masing-masing 3 cm menjadi 162 cm untuk putri dan 167 cm untuk putra.
“Kita turunkan standar agar peserta tetap banyak, khususnya putri. Tapi untuk tingkat provinsi dan nasional, tetap mengacu pada standar awal,” ujarnya.
Dari total peserta yang mengikuti seleksi, nantinya akan dipilih 34 orang terbaik. Selanjutnya, sebanyak 10 orang akan dikirim ke tingkat provinsi, terdiri dari 5 putra dan 5 putri.
Namun, Donal menegaskan bahwa pengiriman ke provinsi tetap mempertimbangkan standar tinggi badan nasional. Jika tidak memenuhi, peserta berpotensi tidak dikirim meski memiliki nilai tinggi.
“Percuma kita kirim kalau akhirnya tidak lolos di provinsi. Jadi selain ranking, kita tetap lihat syarat utama seperti tinggi badan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, jika peserta yang dikirim ke provinsi tidak lolos, maka tidak otomatis digantikan. Penambahan hanya dilakukan jika ada kuota yang tidak terisi dari hasil seleksi provinsi.
Dalam proses seleksi, tim penilai melibatkan unsur TNI, Polri, tenaga kesehatan, psikolog dari UBB, serta berbagai instansi terkait lainnya guna memastikan seleksi berjalan objektif dan komprehensif.
Donal turut menyoroti menurunnya minat peserta dalam dua tahun terakhir. Ia menilai hal ini dipengaruhi padatnya aktivitas sekolah, sehingga siswa ragu membagi waktu antara pendidikan dan kegiatan Paskibraka.
“Kami pastikan pembinaan tidak mengganggu jam sekolah, semua kegiatan selalu dikoordinasikan dengan pihak sekolah,” ujarnya.
Ia berharap pihak sekolah dapat turut mendorong siswa untuk berpartisipasi, sekaligus memastikan keseimbangan antara prestasi akademik dan kegiatan ekstrakurikuler tetap terjaga. (I20)













