Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus Polsek Air Kumbang. Pelaku berhasil diringkus setelah sepeda motor yang dikendarai oleh salah satu dari pelaku dihadang oleh warga.

Diketahui kedua pelaku tersebut
HO (49) dan MI (40). Keduanya merupakan warga lorong Masjid
Jamik No. 872 RT 19 Kelurahan
Plaju Ilir Kecamatan Plaju Kota Palembang.

Kejadian tersebut pada Minggu
(6/7) sekira pukul 11.30 WIB di
rumah korban Haryono (49) yang beralamat di RT 05 Dusun II Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Palembang Ajak Kader Sosialisasikan Imunisasi 

Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona dalam keterangannya mengatakan, kedua pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban dengan menggunakan 1 buah obeng.

Lalu para pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil 2 unit laptop merek Acer yang berada diatas meja diruang tamu serta mengambil pula 1 unit handphone merek oppo warna biru milik korban,

“Stelah itu Para pelaku keluar dari dalam rumah korban sambil membawa barang milik korban dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna abu abu,” jelas Kapolsek Iptu Rendi Ramadhona, Senin (7/7).

Baca Juga :  Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi

Menurut Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona, aksi kedua pelaku
ini diketahui oleh warga sehingga sepeda motor yang dikendarai pelaku dihadang oleh massa

Mendapati informasi adanya pencurian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang Ipda Sobri beserta Anggota Reskrim langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan atas kedua pelaku pencurian tersebut

“Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti milik korban yang ditemukan saat dikuasai para pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Air Kumbang guna proses hukum selanjutnya,” terangnya. (Adm).

Berita Terkait

Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan
Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:18 WIB

Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Berita Terbaru