Prof Saparudin Tekankan Disiplin ASN Fungsional, WFH Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang INC,. – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan pentingnya pembenahan kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya pada jabatan fungsional yang dinilai masih membutuhkan penguatan pemahaman aturan dan sistem kerja. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan di Balai Betason, Kamis (02/04/2026) pagi.

Saparudin menyebut, jabatan fungsional yang tergolong baru di lingkungan pemerintah daerah harus segera diiringi dengan sosialisasi yang masif dan terarah.

Menurutnya, ASN fungsional tidak cukup hanya menjalankan tugas teknis, tetapi wajib bekerja secara terstruktur mulai dari perencanaan, pengorganisasian, hingga evaluasi dan pelaporan kinerja.

“Kalau mereka tidak memahami kewajiban membuat laporan, evaluasi, dan perencanaan kerja, maka akan berdampak pada karier mereka sendiri. Kenaikan pangkat dan jabatan itu sangat bergantung pada administrasi kerja yang tertib,” tegasnya.

Baca Juga :  Alasan Green Tourism, Electric Car Tembus Jalan Raya, Dispar Pangkalpinang Disorot

Pemkot Pangkalpinang sendiri sedang, menyiapkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari regulasi yang sudah ada, guna memastikan seluruh ASN fungsional bekerja dalam koridor aturan yang berlaku.

Di sisi lain, terkait penerapan work from home (WFH), Saparudin memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, sistem kerja fleksibel tetap akan diatur secara proporsional.

“Tidak semuanya WFH. Harus tetap ada ASN yang bertugas di kantor, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Pengaturannya nanti oleh Sekda, berapa persen yang tetap masuk,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa, rutinitas kegiatan hari Jumat seperti gotong royong dan olahraga bersama tetap berjalan sebagai bagian dari menjaga kebersamaan dan produktivitas ASN.

Baca Juga :  Di Penghujung Akhir Tahun Pemdes Meranti Salurkan BLT DD Periode Bulan November dan Desember 2024

Selain itu, terkait pemilihan Ketua RT dan RW, Saparudin menyampaikan bahwa prosesnya masih berlangsung dan sebagian besar kewenangan diserahkan kepada kecamatan dan kelurahan.

“Yang penting kita membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, tentu dengan mengikuti aturan yang ada,” katanya.

Sementara itu, untuk tenaga non-ASN seperti PPPK dan tenaga harian, Pemkot memastikan tidak ada pengurangan. Seluruh tenaga yang ada saat ini tetap dipertahankan guna menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap kinerja ASN semakin profesional, tertib administrasi, serta tetap mengutamakan pelayanan publik yang optimal.

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan
Melalui Patroli Poskamling, Babinsa Bina Silaturahmi Dengan Warga
Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Dorong BPK RI Prioritaskan Audit Komprehensif Dana Replanting Perkebunan
Salurkan 2 Sapi dan 33 Ekor Kambing Kurban tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13 WIB

Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB