Pemkot Pangkalpinang Petakan Kewenangan Atasi Electric Car Di Jalan Umum

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa penanganan aktivitas, electric car yang semakin mengganggu ketertiban jalan umum harus dilakukan secara terukur dan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat di konfirmasi via WhatsApp, Sabtu 14/02/2026.

Menurut Juhaini, rapat tersebut secara khusus membahas pemetaan kewenangan antarinstansi karena aktivitas mobil hias listrik sudah merambah berbagai ruas jalan, mulai dari kawasan Alun-alun Taman Merdeka (ATM), jalan kota, hingga jalan nasional di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Kami menyampaikan alternatif pemecahan masalah, aktivitas penggunaan mobil hias listrik di jalan sesuai kewenangan masing-masing institusi. Karena memang banyak instansi yang memiliki kewenangan dalam penataannya, mulai dari kawasan ATM, jalan nasional, sampai jalan kota,” ujar Juhaini saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Air Bersih Tak Luput Dari TMMD OKI

Ia menegaskan, hasil rapat ini menjadi bahan pertimbangan penting agar Wali Kota Pangkalpinang tidak keliru dalam mengambil kebijakan. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan nantinya memiliki dasar kewenangan yang jelas dan tidak tumpang tindih.

“Dengan pemetaan ini, Pak Wali Kota tidak salah dalam mengeluarkan kebijakan, baik dalam bentuk peraturan maupun kebijakan lainnya,” jelasnya.

Juhaini mengatakan bahwa, keberadaan mobil hias listrik di sekitar Alun-alun Taman Merdeka saat ini sudah sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui koordinasi lintas sektor yang matang.

Baca Juga :  Pers Babel Lawan Kriminalisasi, Polda Diminta Taat UU Pers

“Ini menyangkut keselamatan lalu lintas dan ketertiban ruang publik. Maka solusinya harus komprehensif, tidak hanya melihat dari satu sisi,” tambahnya.

Hasil rapat koordinasi tersebut, selanjutnya akan dirangkum dan disampaikan kepada Wali Kota Pangkalpinang sebagai bahan pengambilan keputusan, dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara penataan kota, keselamatan masyarakat, dan keberlangsungan ekonomi pelaku usaha. (I20/INC)

Berita Terkait

Imam Wahyudi Desak Aparat Tutup Celah Pengiriman LTJ, Tegaskan Kekayaan Babel Tak Boleh Bocor
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Densus 88 Perkuat Benteng Pelajar Babel, 1020 Siswa SMPN 1 Rangkui Dibekali Pencegahan Radikalisme Digital
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Pemkab Bangka Targetkan Ekonomi Tumbuh 4,69 Persen pada 2027, Fokus APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Respon Cepat BPBD dan Damkar, Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan Damai Lestari 6
Imam Wahyudi, Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam Masuk PSN
Imam Wahyudi Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalpinang Masuk PSN

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12 WIB

Imam Wahyudi Desak Aparat Tutup Celah Pengiriman LTJ, Tegaskan Kekayaan Babel Tak Boleh Bocor

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:48 WIB

Densus 88 Perkuat Benteng Pelajar Babel, 1020 Siswa SMPN 1 Rangkui Dibekali Pencegahan Radikalisme Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:40 WIB

PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:39 WIB

Pemkab Bangka Targetkan Ekonomi Tumbuh 4,69 Persen pada 2027, Fokus APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:01 WIB

Respon Cepat BPBD dan Damkar, Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan Damai Lestari 6

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB