Pers Babel Lawan Kriminalisasi, Polda Diminta Taat UU Pers

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL,INC,-Puluhan awak media dari berbagai organisasi pers dan perusahaan media di Bangka Belitung, mendatangi Markas Polda Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk pernyataan sikap menolak dugaan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik, Rabu (11/02/2026).

Wartawan yang hadir berasal dari Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan hingga Belitung. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Rombongan awalnya dijadwalkan beraudiensi dengan Direktur Ditkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono. Namun karena berhalangan hadir, audiensi difasilitasi dan diterima oleh Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Audiensi dipimpin Penanggung Jawab KBO Babel sekaligus Ketua PJS Babel, Rikky Fermana. Dalam pertemuan tersebut, para jurnalis menyampaikan keberatan atas penetapan tersangka terhadap wartawan Ryan Augusta Prakarsa yang dinilai bersumber dari produk pemberitaan media.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Muchendi-Supriyanto Bupati dan Wabup OKI Terpilih 2025-2030

Para awak media menegaskan sengketa jurnalistik, memiliki mekanisme hukum tersendiri melalui Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Penyelesaian sengketa pemberitaan tidak semestinya langsung dibawa ke ranah pidana.

Mereka juga menekankan setiap karya jurnalistik, tetap memiliki status hukum sebagai produk pers meskipun dibagikan atau ditautkan melalui media sosial. Media sosial dipandang hanya sebagai sarana distribusi, bukan penentu status hukum karya jurnalistik.

Selain itu, awak media menyoroti Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri yang mengatur kewajiban koordinasi dengan Dewan Pers dalam perkara yang berkaitan dengan produk jurnalistik. Pengabaian mekanisme tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahan prosedur dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  23 Tahun Hadir, Lazismu Babel Kian Kokoh Tebar Kepedulian Sosial

Dalam pernyataan sikapnya, para jurnalis menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni menghentikan proses pidana yang bersumber dari karya jurnalistik, mengembalikan penyelesaian sengketa ke mekanisme Dewan Pers, serta menjamin tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis di Bangka Belitung.

Para awak media menegaskan pers tidak kebal hukum, namun dilindungi oleh hukum. Mereka mengingatkan agar penegakan hukum tidak menjadi alat pembungkam kebebasan pers dan kritik publik.

Audiensi ini menjadi penegasan bahwa komunitas pers, di Bangka Belitung akan terus menjaga marwah profesi serta ruang demokrasi demi hak publik memperoleh informasi yang benar dan berimbang. (KBO Babel/INC)

Berita Terkait

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!
Ini Kronologi Mengerikan Hilangnya Rani dan Ayuhana Selama Lima Tahun
Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya Bagikan 1.000 Masker kepada Warga dan Pengguna Jalan
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026
Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras
Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!

Selasa, 8 September 2026 - 13:37 WIB

Ini Kronologi Mengerikan Hilangnya Rani dan Ayuhana Selama Lima Tahun

Senin, 7 September 2026 - 12:20 WIB

Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya Bagikan 1.000 Masker kepada Warga dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB