Electric Car Kuasai Jalan Raya Taman Merdeka, Dispar Pangkalpinang Dinilai Lalai Awasi Izin Usaha

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. — Operasional permainan kendaraan roda empat listrik atau electric car di kawasan Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang menuai sorotan publik, Senin (02/02/2026) malam. Aktivitas hiburan tersebut dinilai lemah pengawasan dan berpotensi melanggar aturan pemanfaatan ruang publik.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kendaraan permainan electric car tidak hanya beroperasi di dalam area taman, tetapi juga kerap melintas di jalan umum sekitar Taman Merdeka, terutama pada sore hingga malam hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait batasan operasional serta kejelasan izin usaha yang dimiliki.

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Masyarakat menilai Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pangkalpinang, memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan aktivitas hiburan di ruang publik berjalan sesuai ketentuan.

Evaluasi terhadap izin operasional, pola penggunaan area, serta mekanisme pengawasan dinilai mendesak dilakukan agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan risiko keselamatan pengguna jalan.

Tanpa regulasi teknis yang jelas dan pengawasan ketat di lapangan, aktivitas permainan electric car dikhawatirkan berkembang tanpa kendali dan berpotensi bersinggungan langsung dengan lalu lintas umum.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Pangkalpinang, Irma, menyampaikan bahwa untuk sementara awak media diminta menghubungi Bidang Destinasi Pariwisata terkait persoalan tersebut, (04/02/2026).

Baca Juga :  Pangkalpinang Gaspol! Pemkot Bidik PAD Lewat Sapu Bersih Pajak Kendaraan & Penertiban PKL

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Pariwisata Kota Pangkalpinang, Riharnadi, belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi oleh wartawan.

Belum adanya penjelasan resmi, dari pihak Dispar semakin menambah sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan dan kejelasan regulasi permainan electric car yang beroperasi di kawasan Taman Merdeka. (I20/INC)

Berita Terkait

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa
Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa
Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel
Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:40 WIB

KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service

Berita Terbaru