Direktur Binapi Ditjenpas Serahkan SK Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan Lapas Banyuasin

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN—INC,-Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binapi) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah, Bc IP SH MH menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, Kamis (25/12).

Penyerahan remisi yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025. Sebanyak lima orang warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga dua bulan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (Watpampatnal) Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Effendi, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie, serta jajaran pejabat struktural, staf dan peserta magang Lapas Banyuasin.

Baca Juga :  Usai Libur Tahun Baru, Warga Membeludak Urus SKCK di Polres Ogan Ilir 

Dalam sambutannya, Direktur Binapi Ditjenpas Yulius Sahruzah membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, ia menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri menegaskan bahwa remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Yulius Sahruzah mengatakan bahwa pemberian remisi memiliki makna penting dalam proses pembinaan. “Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan komitmen mengikuti pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menjelaskan bahwa dari delapan warga binaan beragama Kristen yang ada di Lapas Banyuasin, lima orang di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025.

Baca Juga :  Babinsa Sertu Eri Susanto Hadiri Kegiatan Mini Lokakarya Lintas Sektor

Menurutnya, seluruh penerima remisi telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Pada kesempatan yang sama, Lapas Kelas IIA Banyuasin juga menyerahkan tali kasih kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk kepedulian sosial dalam momentum perayaan Hari Raya Natal.

Selain itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin menyerahkan cinderamata berupa kain batik hasil karya warga binaan kepada Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Didik sebagai bentuk apresiasi atas hasil program pembinaan kemandirian. (Adm)

Berita Terkait

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:44 WIB