Kades di Ogan Ilir Ngaku Dijebak dan Diancam Pakai Video Asusila, Pelaku Diduga Emosi Tak Diangkat Jadi Sekdes

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,-Seorang kepala desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melaporkan warganya sendiri karena merasa telah dijebak dam diancam.

Pelapor bernama Endang itu merupakan Kepala Desa Ulak Segara di Kecamatan Rambang Kuang.

Sebelumnya, Endang divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kayuagung atas pelanggaran pidana Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Merasa dicemarkan nama baiknya selama ini, Endang pun memberikan klarifikasi terkait perkara yang menjeratnya.

Berawal pada Desember 2022 lalu, Endang mengaku diminta menandatangani surat rekomendasi suatu kegiatan perkuliahan milik seorang mahasiswi warga Ulak Segara berinisial ST.

Endang yang sedang berada di Palembang, diminta singgah ke Hotel Ilaya di Indralaya karena ST sedang berada di sana bersama rekan-rekannya.

“Alasan dia (ST) minta tanda tangan di Indralaya biar lebih cepat langsung ke kampus. Jadi tidak perlu ke desa karena jaraknya jauh, bolak-balik bisa empat jam,” ungkap Endang kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Bertolak dari Palembang, Endang pun menjumpai ST di Hotel Ilaya.

Sesampainya di depan salah satu kamar hotel, Endang mengaku tangannya ditarik ST masuk ke kamar dan pintu dikunci dari dalam.

“Si ST ini melepas pakaiannya, sehingga di luar kesadaran saya ikut menjadi khilaf,” tutur Endang.

Seminggu setelah pertemuan dengan ST, Endang didatangi salah seorang warganya berinisial SR.

Kepada Endang, SR meminta agar disertakan dalam struktur Pemdes Ulak Segara.

SR meminta agar dirinya diangkat menjadi Sekretaris Desa (Sekdes).

SR juga menunjukkan tangkapan layar video persetubuhan Endang dan ST.

“Saya diancam, kalau tidak mengangkat SR sebagai Sekdes, video itu akan disebarkan,” ujar Endang.

Baca Juga :  Launching Produk Baru, Emina Ajak Bestie Seru-Seruan di TSahang Pangkalpinang

Berdasarkan informasi yang diterima Endang, SR dan ST diduga bersekongkol melakukan pemufakatan jahat.

Kedua orang itu datang ke Hotel Ilaya, di mana SR menaruh kamera di salah satu kamar yang dipesannya.

Kemudian ST diminta membujuk Endang untuk datang.

Belum lama ini, ST juga divonis bersalah dan harus menjalani hukuman pidana penjara selama dua bulan.

Perkara pengancaman ini pun dilaporkan Endang ke Polres Ogan Ilir.

“Saya minta pelaku diproses karena sudah mencemarkan nama baik, merusak reputasi saya. Keluarga saya hancur,” kata Endang.

Laporan Endang kini sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Masih lidik. Saksi-saksi terkait perkara ini akan dipanggil,” kata Herman.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB