Kades di Ogan Ilir Ngaku Dijebak dan Diancam Pakai Video Asusila, Pelaku Diduga Emosi Tak Diangkat Jadi Sekdes

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,-Seorang kepala desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melaporkan warganya sendiri karena merasa telah dijebak dam diancam.

Pelapor bernama Endang itu merupakan Kepala Desa Ulak Segara di Kecamatan Rambang Kuang.

Sebelumnya, Endang divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kayuagung atas pelanggaran pidana Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Merasa dicemarkan nama baiknya selama ini, Endang pun memberikan klarifikasi terkait perkara yang menjeratnya.

Berawal pada Desember 2022 lalu, Endang mengaku diminta menandatangani surat rekomendasi suatu kegiatan perkuliahan milik seorang mahasiswi warga Ulak Segara berinisial ST.

Endang yang sedang berada di Palembang, diminta singgah ke Hotel Ilaya di Indralaya karena ST sedang berada di sana bersama rekan-rekannya.

“Alasan dia (ST) minta tanda tangan di Indralaya biar lebih cepat langsung ke kampus. Jadi tidak perlu ke desa karena jaraknya jauh, bolak-balik bisa empat jam,” ungkap Endang kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga :  Pengendara yang Tabrak Petugas Dishub Ogan Ilir Hingga Tewas Belum Terdeteksi, Polisi : Masih Pencarian

Bertolak dari Palembang, Endang pun menjumpai ST di Hotel Ilaya.

Sesampainya di depan salah satu kamar hotel, Endang mengaku tangannya ditarik ST masuk ke kamar dan pintu dikunci dari dalam.

“Si ST ini melepas pakaiannya, sehingga di luar kesadaran saya ikut menjadi khilaf,” tutur Endang.

Seminggu setelah pertemuan dengan ST, Endang didatangi salah seorang warganya berinisial SR.

Kepada Endang, SR meminta agar disertakan dalam struktur Pemdes Ulak Segara.

SR meminta agar dirinya diangkat menjadi Sekretaris Desa (Sekdes).

SR juga menunjukkan tangkapan layar video persetubuhan Endang dan ST.

“Saya diancam, kalau tidak mengangkat SR sebagai Sekdes, video itu akan disebarkan,” ujar Endang.

Baca Juga :  Diharapkan Semangat Patani Lokal Semakin Meningkat

Berdasarkan informasi yang diterima Endang, SR dan ST diduga bersekongkol melakukan pemufakatan jahat.

Kedua orang itu datang ke Hotel Ilaya, di mana SR menaruh kamera di salah satu kamar yang dipesannya.

Kemudian ST diminta membujuk Endang untuk datang.

Belum lama ini, ST juga divonis bersalah dan harus menjalani hukuman pidana penjara selama dua bulan.

Perkara pengancaman ini pun dilaporkan Endang ke Polres Ogan Ilir.

“Saya minta pelaku diproses karena sudah mencemarkan nama baik, merusak reputasi saya. Keluarga saya hancur,” kata Endang.

Laporan Endang kini sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Masih lidik. Saksi-saksi terkait perkara ini akan dipanggil,” kata Herman.

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB