Polsek Muara Padang Ungkap Kasus Curat Dalam Ops Sikat II Musi 2025

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN –inewsnusantara.com,-Polsek Muara Padang berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Ops Sikat II Musi 2025”.

Kasus yang dilaporkan dengan nomor LP/ B- 10/ V/2024/SPKT/SEK.MUARA PADANG/RES.BA/POLDA SUMSEL pada 31 Mei 2024 ini, terjadi pada Kamis, 24 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasi kejadian di Jl. Beringin RT.02 RW 01, Desa Daya Makmur, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Pelapor, Dede Irawan (28), seorang petani/pekebun yang berdomisili di lokasi kejadian, melaporkan kehilangan satu unit handphone Realme C11 warna biru danau. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1.350.000.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka dalam kasus ini adalah Sukirno alias K(42), yang juga berprofesi sebagai petani dan beralamat di Desa Tirto Raharjo, Kecamatan Muara Padang. Motif kejahatan ini diduga kuat karena faktor ekonomi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay SE hadiri Seminar Pendidikan Hardiknas

Menurut kronologi yang berhasil diungkap, pada hari kejadian sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka mulai menentukan target rumah. Setelah menemukan sasaran.

Pelaku menunggu di sekitar lokasi. Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku memanfaatkan jendela ruang tamu yang tidak terkunci untuk memasuki rumah dengan cara memanjat.

“Setelah berhasil masuk, tersangka melihat dan mengambil handphone milik korban yang sedang dicas di atas meja TV. Pelaku kemudian kabur melalui jendela yang sama,” terang Kapolsek Muara Padang.

Tersangka saat ini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuasin, karena juga terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan lainnya di wilayah hukum Polsek Muara Padang.

Baca Juga :  Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis

Dari pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu buah kotak handphone merek Realme C11 warna biru danau dengan nomor IMEI 1: 864038054127910 dan IMEI 2: 864038054127902. Namun, satu unit handphone dengan spesifikasi yang sama masih dalam daftar pencarian barang bukti.

Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Polsek Muara Padang antara lain memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan pihak Lapas Banyuasin, memeriksa tersangka, serta mengamankan barang bukti.

“Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat,” harapnya.

Polsek Muara Padang mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan rumah serta barang berharga, terutama pada malam hari. (Adm)

Berita Terkait

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla
Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:54 WIB

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB