DPRD Babel, Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Propemperda 2026.

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, inewsnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (29/10/2025) pagi, bertempat di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat paripurna yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Babel dan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para anggota dewan dan untuk agenda pengesahan propemperda ditunda sementara.

Baca Juga :  Lapas Kelas II B Kayu Agung Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Secara Virtual

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa pengambilan keputusan mengenai Jadwal Kegiatan DPRD Babel hari ini menjadi bagian penting dari tahapan kerja legislatif dalam penyusunan regulasi dan anggaran daerah tahun 2026.“Pengesahan Propemperda dan penyampaian Ranperda RAPBD merupakan agenda strategis DPRD dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pemerintah daerah,” ujar Eddy Iskandar dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Kembangkan Desa Wisata Burong Mandi Berbasis Komunitas dan Berkelanjutan

Ia menambahkan, melalui pembahasan Propemperda 2026, DPRD berkomitmen untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan agar setiap rancangan peraturan daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Belitung.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan dan pembahasan RAPBD 2026 yang akan dibahas lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif dalam waktu dekat, imbuhnya.

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan
Melalui Patroli Poskamling, Babinsa Bina Silaturahmi Dengan Warga
Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Dorong BPK RI Prioritaskan Audit Komprehensif Dana Replanting Perkebunan
Salurkan 2 Sapi dan 33 Ekor Kambing Kurban tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13 WIB

Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WIB

Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB