Palembang,inewsnusantara.com,-Penasehat Hukum Dian Pranada Putra SE, MM seorang Lurah di Talang Betutu Palembang Junjati Patra, SH, MH dan Alan Pranjaya, SH mengaku tengah mengumpulkan data data akun dan komen negatif yang menyerang pribadi kliennya untuk dipelajari.
Kemungkinan akan melakukan upaya hukum terhadap beberapa pihak yang dianggap merugikan harkat martabat peribadi atau turut mendistribusikan atau komentar komentar yang sifatnya menyerang ranah pribadi akan dibawa ke ranah hukum.
“Kantor Hukum Junjati Patra, SH, MH pada akhirnya tidak bisa membiarkan ranah pribadi klien kami Dian Pradana Putradan keluarganya diserang,” Ujar Junjati Patra bersama Alan Pranjaya, SH ketika dikonfirmasi wartawan.
Menurut Junjati, soal kebijakan silahkan saja, tapi tidak harus memutar balik fakta, termasuk rekaman yang dipotong setengah-setengah.
“Bahkan media resmi seharusnya seimbang, harus ada hak jawab, hak konfirmasi, nah sebelum semua ini berlanjut, saya ingatkan untuk stop mengshare, menghujat, komen negatif katena semua ada aturannya dan mengandung konsekwensi” Ujar Junjati yang juga merupakan Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia bidang Advokasi ini.
Menurut Junjati, mereka sudah menyimpan, screenshoot, komen, dan mencatat apa apa saja yang menjadi bukti penghujatan, fitnah kekeliruan dan sebagainya.
“Hindari trial by the press, klien kami sangat dirugikan dan bersiap untuk membawa ke jalur hukum, hati-hati bisa kena UU ITE” Tambah Alan Pranjaya.













