Ops Sikat 1 Musi 2025, Polsek Sungsang Bekuk Pelaku Curat Peralatan Kapal

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Polsek Sungsang, Polres Banyuasin akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di tempat persembunyiannya.

Pelaku diketahui berinisial NMD (36) yang bekerja sebagai buruh harian
lepas. Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya yang beralamat di lorong Mutiara RT 015 RW 008 Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

Penangkapan pelaku pada Minggu, tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 08
00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Atyanto Purwatmoko SH bersama Team Lobster Polsek Sungsang.

Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan laporan dari korban kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu, tanggal 06 April 2025 sekira jam 01.00 WIB

“Pencurian ini terjadi satu bulan yang
lalu di Toko peralatan kapal nelayan milik Korban Adi (44) yang beralamat di Lorong Cempaka, RT. 008, RW. 002, Desa Sungsang I, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin,” jelas Kapolsek, kepada wartawan, Senin (12/5).

Baca Juga :  Andi Kusuma Jadi Tersangka, Klaim Ada Kriminalisasi dan Intervensi Kekuasaan

Menurut Kapolsek, dalam aksinya pelaku dengan cara masuk ke dalam Toko yang berbentuk rumah panggung dan terbuat dari kayu dengan membongkar lantai papan dari bawah. Kemudian pelaku mengambil beberapa barang dagangan berupa 1 buah kipas baling-baling kapal yang terbuat dari kuningan.

Dan 2 buah aki 70A merk FB. “Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000, 00
dan selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang guna ditindaklanjuti,” terangnya.

Kapolsek menerangkan, pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di depan Lorong Mutiara RT 015 RW 003, Kelurahan 36 Ilir, Kec.amatan Gandus, Palembang. Lalu dilakukan introgasi terhadap Pelaku.

Pelaku mengaku telah mengambil 2 buah Aki berukuran 70 A dan 1 buah kipas/baling-baling kapal jenis pompong di Toko Peralatan Kapal Nelayan milik Korban di Lorong Cempaka, RT. 008, RW. 002, Desa Sungsang I, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Pelaku juga mengakui, saat melakukan aksinya ia telah merusak lantai toko yang terbuat dari papan menggunakan 1 batang kayu berukuran 1 meter. “Kini pelaku telah mendekam di hotel prodeo Mapolsek Sungsang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemdes Air Senggeris Kembali Salurkan BLT DD Untuk Periode Bulan Mei dan Juni 2025

Barang hasil curian tersebut oleh pelaku telah dijualnya dan palaku mengaku ia melakukan aksi pencurian ini karena motif ekonomi. “Pengakuan pelaku ia nekat mencuri karena terhimpit ekonomi,” katanya.

Kapolsek menuturkan, penangkapan terhadap pelaku Curat ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi “Ops Sikat I Musi 2025.

Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR / 118 / IV / OPS.1.3. / 2025, tanggal 29 April 2025 tentang Rencana Garis Besar pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi “Ops Sikat I Musi 2025.

“Dan Surat Perintah Kapolres Banyuasin Nomor : Sprin / 383 / IV / OPS.1.3. / 2025, tanggal 30 April 2025 tentang Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi “Ops Sikat I Musi 2025” tutupnya. (Adm).

Berita Terkait

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying
Polisi Minggu Kasih, Kapolres OKI Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Jemaat Gereja
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB