Warga Ds Sungai Tepuk Angkat Bicara Setelah Tersudutkan Dituduh Terlibat Penganiayaan

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Palembang, Saat ini banyak narasi miring tak beralasan, menyasar warga Desa Sungai Tepuk secara sepihak terutama dari imbas dari meninggalnya keluarga almarhum H. M. Nawawi alias Nawi (44), yang ditemukan di area perkebunan PT Lampung Karya Indah (LKI) pada 12 Januari 2025, warga Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, OKI

Warga pun tidak tinggal diam dan beramai-ramai melakukan penolakan. Mereka dengan tegas membantah semua tudingan yang dilontarkan Hj. Lina, kakak kandung almarhum, yang sebelumnya versi mereka  diberitakan di berbagai media massa dan platform media sosial. Tuduhan bahwa almarhum Nawi tewas setelah dikejar sekelompok orang tak dikenal, klaim bahwa kebun sawit yang dipanen adalah milik almarhum, hingga dugaan perampasan barang-barang milik korban yang tertinggal di lokasi kejadian, dinilai tidak benar dan menyesatkan dan dapat dibuktikan.

Tim kuasa hukum warga Desa Sungai Tepuk, Fedi Siswanto, S.H. Usman Abunawar, SH dan Junjati Patra, SH, MH, menegaskan bahwa semua tudingan tersebut adalah klaim sepihak yang tidak pernah dikonfirmasi kepada warga yang dituduh.

“Semua tuduhan itu tidak benar dan hanya bersifat sepihak. Bahkan, beberapa pernyataan yang disampaikan ke sejumlah admin media sosial pun tanpa klarifikasi dari warga Sungai Tepuk,” ujar Fedi dalam konferensi pers di Palembang, Jumat (7/2/2025) sore.

Warga juga membantah tudingan bahwa almarhum Nawi dikeroyok dan dibunuh oleh warga Sungai Tepuk, termasuk klaim bahwa seorang warga bernama Rahman membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Hasil visum dari dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga kuat dugaan korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Selain itu, klaim bahwa almarhum Nawi dan beberapa orang lainnya sedang memanen sawit di kebun miliknya saat kejadian juga disangkal. Menurut Fedi, lahan tersebut telah diambil alih dan berada dalam penguasaan PT LKI dan merekapun dikalahkan.

Baca Juga :  Polwan Polres Banyuasin Melaksanakan Gelar Goes to School Edukasi Pelajar Soal Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba

Terkait tudingan perampasan alat panen sawit yang ditinggalkan di lokasi, Fedi menjelaskan bahwa barang-barang tersebut tidak dirampas, melainkan diserahkan kepada Kepala Dusun (Kadus) untuk kemudian dititipkan di balai desa.  Fedi menekankan bahwa seharusnya asas praduga tak bersalah dikedepankan,

”Bukan justru menuduh secara sepihak. Ia juga menyayangkan langkah pihak tertentu yang memperkeruh suasana dengan memviralkan tuduhan di media sosial serta melapor ke berbagai pihak tanpa bukti akurat, termasuk ke kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memohon perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel, Kapolri, hingga Presiden Prabowo Subianto. Fedi menduga ada pihak tertentu yang sengaja membesar-besarkan kasus ini dengan tujuan tertentu.

“Warga Sungai Tepuk telah menerima berbagai ancaman dan intimidasi akibat kasus ini. Oleh karena itu, kami meminta perlindungan hukum dan berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini secara profesional, tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Fedi juga menyatakan bahwa tim kuasa hukum warga akan terus memperjuangkan hak-hak klien mereka dan menempuh langkah hukum jika Hj. Lina masih melakukan tindakan yang dinilai tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan warga Sungai Tepuk.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres OKI. “Laporan terkait dugaan pencurian yang disertai kekerasan dengan korban almarhum H. Nawi masih dalam proses penyelidikan. Laporannya baru masuk pada 3 Februari 2025 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya, Jumat (7/2/2025) malam.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Bahan Pokok di Pangkalpinang Masih Stabil

Sebelumnya, Hj. Lina (47), warga Desa Sungai Tepuk, melaporkan dugaan pembunuhan terhadap adiknya ke Bareskrim Polri. Ia menilai kematian Nawi bukanlah kejadian biasa, melainkan akibat pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok pencuri sawit pada 12 Januari 2025.

“Saya hanya ingin memperjuangkan keadilan untuk adik saya. Ia meninggal di lahannya sendiri, dan ada saksi serta bukti bahwa dia sempat dikejar sebelum akhirnya tewas,” ujar Lina. Laporannya telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/34/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada 20 Januari 2025. Dalam laporan tersebut,

ia menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hj. Lina mengaku melaporkan langsung ke Bareskrim Polri karena merasa pihak kepolisian setempat tidak menanggapi kasus ini dengan serius. Ia menduga ada upaya pembunuhan dan ancaman dengan senjata api serta senjata tajam terhadap korban.

Menurutnya, pada saat kejadian, terdapat empat orang dalam perahu kelotok, termasuk korban. Tiga orang lainnya berhasil melompat ke sungai karena ketakutan, sedangkan korban yang memiliki tubuh besar jatuh karena kelelahan setelah dikejar para pelaku.

“Korban bahkan sempat menangkis bacokan dari terduga pelaku,” ungkapnya. Selain itu, Lina juga mengungkapkan dugaan pencurian perahu kelotok berisi sawit hasil panen korban. Ia berharap Kapolres OKI dan jajarannya segera mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap para pelaku secepat mungkin.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB