Warga dan Kuasa Hukum Datangi Rutan Klas I A Pakjo Palembang,

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang. inewsnusantara.com- Lisa Merida selaku tim kuasa hukum Kemas H.Alim, didampingi oleh beberapa ulama kota Palembang, datangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A Pakjo Palembang, untuk mengajukan Pembantaran H.Alim yang saat ini menjalani masa tahanan, masih memakai tabung oksigen dan terbaring lemas serta didampingi oleh tim medis Rutan Pakjo, Selasa (11/3/2025).

Menurut Lisa Merida dikonfirmasi, terkait penahanan kliennya oleh pihak Kejari Muba, disaat beliau masih terbaring sakit dan dijemput di Rumah Sakit (RS), serta melihat usia beliau yang tidak muda lagi, menurut kami sangat tidak manusiawi.

“Pak Haji itu saat ini masih terbaring lemas, bahkan tadi saat kami melihat, selang infus saja masih menempel, kasian kami melihatnya, apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan terhadap salah satu tokoh masyarakat dikota Palembang menurut kami sangat tidak manusiawi, apa yang dikhawatirkan oleh pihak Kejaksaan terhadap klien kami?” ungkap Lisa

Klien kami ini kondisinya memang sakit bukan pura-pura sakit, ditambah usia beliau yang tidak muda lagi (86) tahun lebih, bahkan dalam sehari saja beliau setidaknya membutuhkan sebanyak 26 tabung oksigen dalam sehari, sementara di rutan hanya disiapkan 2 tabung per hari dan perawat harus stand by 24 jam. Sedangkan disini hanya ada dua orang, harusnya pak Haji ada yang dampingi terus, karena kondisi beliau saat ini” katanya.

Baca Juga :  Polisi Bakal Periksa 2 Pengemudi Perahu Ketek yang Sebabkan Pemancing Tenggelam di Burai Ogan Ilir

Penahanan terhadap Haji.Alim ini seperti dipaksakan, padahal klien kami tidak ada indikasi akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, kondisi beliau memang sedang sakit.

“Beliau dirawat bahkan sudah dari 6 bulan yang lalu, bolak balik masuk Rumah Sakit, pak Haji itu sudah lama menderita sakit dari tahun 2020, penyakit radang paru-paru, jantung, darah tinggi, kolesterol tinggi, sesak nafas, asma, tapi yang parah setelah covid kondisi beliau drop,” jelasnya.

Terkait perkara yang dituduhkan bahwa klien kami dijerat dengan tuduhan pemalsuan dokumen, klien kami hanya menanam karena memiliki izin dan saat ini tanah tersebut, sudah diratakan dengan tanah.

“Beliau belum ada menerima ganti rugi sepeserpun, dimana kerugian negaranya? secara formil berarti kepemilikan yang belum jelas, bukan kerugian negara, tidak terima ganti rugi seperak pun, Menurut kami tidak tepat dan kami anggap prematur dan penahanan seperti dipaksakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Lazismu Babel Ajak 20 Anak Yatim Rasakan Kebahagiaan Ramadan Lewat Program “One Day for Yatim/Piatu”

Tindakan Jaksa ini tentu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) tentu kami akan mengajukan upaya hukum.

“Ada upaya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Jaksa, saat melakukan upaya paksa penahanan klien kami yang sedang sakit, tentu ini akan ada upaya hukum tidak mungkin didiamkan,” tutup Lisa.

Sementara itu, KH.Agog Syarifudin selaku perwakilan ulama yang turut hadir untuk melihat dan memastikan kesehatan Haji Alim mengatakan, kami sangat keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan, melakukan penahanan terhadap Bapak nya Ulama (H.Alim) sangat tidak manusiawi.

“Selain doa yang kami tujukan kepada beliau, kami juga merasa prihatin dengan kondisi beliau, InsyaAllah Ulama Sumsel akan bergerak mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, semacam unjuk rasa, untuk menunjukan begini keadaan Ulama, Kiai yang ada dikota Palembang, terkait berapa jumlahnya Allah yang menentukan,” tutupnya.

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan
Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB