INDRALAYA, inewsnusantara.com– Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani meninjau jalan provinsi yang rusak di Desa Meranjat 1 Kecamatan Indralaya Selatan dan di Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu.
Ardani menuturkan, peninjauan jalan provinsi yang rusak ini dilakukan setelah mendapat keluhan warga yang merasa terganggu dengan kerusakan jalan.
Belakangan, warga mengeluhkan kerusakan jalan di dua wilayah itu via media sosial.
Menurut Ardani, jalan rusak yang ditinjau tersebut merupakan jalan provinsi dan sudah mengalami kerusakan sejak satu tahun terakhir.
“Kerusakan jalan ini sudah kami koordinasikan dengan pihak Provinsi (Sumsel), baik secara lisan maupun secara tertulis,” kata Ardani kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Dilanjutkannya, saat ini Pemkab Ogan Ilir masih menunggu hasil koordinasi tersebut hingga beberapa hari ke depan.
“Jikalau tidak ada juga penanggulangan, Pemkab Ogan Ilir tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah perbaikan,” ucap Ardani.
Akan tetapi, untuk menggunakan anggaran daerah, Pemkab Ogan Ilir akan melakukan kajian terlebih dahulu supaya tidak menyalahi aturan.
“Dipelajari dulu supaya perbaikan jalan (menggunakan APBD Ogan Ilir) tidak menyalahi aturan. Itu yang perlu,” jelas Ardani.
Sementara di sisi lain, masyarakat sangat membutuhkan perbaikan jalan untuk mempermudah aktivitas dan mobilitas sehari-hari.
“Masyarakat menginginkan kecepatan menanggulangi jalan provinsi yang rusak ini, karena sangat meresahkan,” ujar Ardani.(Mat)













