Setubuhi Istri Orang, Oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang OI Dipolisikan

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Polisi mengonfirmasi sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan perzinahan yang dilakukan salah seorang kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, perkara tersebut dilaporkan seseorang pada akhir Januari lalu.

“Laporannya masuk tanggal 24 Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang,” kata Ilham kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga :  Unsri Menjadi Tuan Rumah Evaluasi SMMPTN Barat 2025, Bahas Peningkatan Seleksi Masuk Mahasiswa Baru

Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

“Iya, itu tahu (perzinahan oknum kades dengan istri orang),” kata Ilham ditanya lebih detil terkait perkara yang dilaporkan.

Baca Juga :  Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis

Polisi memastikan penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti.

Ilham menuturkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.

“Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa,” terang Ilham. (Mat)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB