Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Curas, Tiga Tersangka Diamankan

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–INC,-Unit Reskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang merampas sepeda motor seorang tukang ojek. Tidak hanya pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang penerima barang curian (penadah).

Kejadian bermula pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, seorang tukang ojek berinisial N (62), dipanggil oleh seorang pelanggan untuk mengantarnya ke Jalan Perkebunan PT. SMS, Desa Rimba Terab, Kecamatan Suak Tapeh.

Sesampai di lokasi yang sepi, pelaku yang kemudian diketahui sebagai O (25) tiba-tiba melakukan kekerasan. Ia menutup mulut korban, melakukan pemukulan, dan mengancam dengan sebilah pisau sambil berkata, “Ku Bunuh Kau.”

Pelaku kemudian merampas sepeda motor Honda Beat milik korban dan kabur. Korban mengalami luka lebam di sekitar mata kanan dan kerugian materiil diperkirakan Rp 12 juta.

Baca Juga :  Buka Bersama & Tarawih Bersama Pemerintah Kota Palembang

Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham dan Kanit Pidum Ipda Joko Prakoso melakukan penyelidikan. Pada Selasa malam, 6 Januari 2026, tim berhasil melacak dan menangkap tersangka O di Perumahan KPPS PT. SAL tanpa perlawanan.

Pengembangan dari keterangan O membawa polisi kepada dua tersangka penadah. Dini hari Rabu, 7 Januari 2026, polisi mengamankan tersangka penadah pertama, S (54), seorang petani, di Desa Taja Raya II, Kecamatan Betung. Satu jam kemudian, tersangka penadah kedua, J (28), seorang wiraswasta, juga berhasil diamankan di wilayah yang sama.

“Korban dipanggil tersangka untuk mengantarnya. Sesampai di lokasi sepi, tersangka langsung melakukan kekerasan, mengancam dengan pisau, lalu merampas motor Honda Beat milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham SIK MM, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Baca Juga :  Ratu Dewa Hadiri Launching G𝙴𝙱𝚁𝙰𝙺

Polisi berhasil menyita barang bukti utama, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban. Selain itu, diamankan juga barang bukti pendukung seperti pakaian dan sandal yang diduga digunakan tersangka. Motif kejahatan ini diduga kuat disebabkan faktor ekonomi.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Banyuasin. Kasus ini dilimpahkan dengan dua pasal berbeda, yakni Pasal 365 KUHP untuk tindak pidana curas dan Pasal 480 KUHP untuk tindak penerimaan barang curian. (Adm)

Berita Terkait

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru