BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Sebagai upaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banyuasin, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan ini menyasar para santri dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Aqulu El-Muqoffa, di Jalan Palembang – Betung No. 84 RT 006 RW 002 KM 14 Desa Suka Moro, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Senin (8/9) Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Febri Muryanto S.Psi MSi, dan dihadiri pimpinan Ponpes, staf, guru, serta ratusan santri dan santriwati Ponpes Aqulu El -Muqoffa.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda dalam wilayah hukum Polres Banyuasin.
KBO Sat Narkoba Polres Banyuasin
Iptu Febri Muryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program penyuluhan terpadu Polres Banyuasin dalam rangka menciptakan generasi muda yang bebas dari ancaman narkoba.
Dalam sesi penyuluhan, Iptu Febri Muryanto menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan dan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh kalangan santri.
“Santri adalah generasi masa depan yang akan membawa cahaya ke tengah masyarakat. Jangan sampai narkoba merusak harapan orang tua, agama, dan bangsa,” ujar Iptu Febri Muryanto, dengan penuh semangat.
Iptu Febri Muryanto, menambahkan materi tentang jenis-jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan mental dan sosial, serta sanksi hukum yang mengancam para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika.
Iptu Febri Muryanto, juga tidak hanya menjelaskan jenis-jenis narkoba dan efek buruknya, tetapi juga memberikan penekanan khusus mengenai kewaspadaan terhadap modus-modus kejahatan narkotika yang baru.
“Kami tekankan kepada para santri dan santriwati untuk selalu berhati-hati dalam menerima paket yang tidak jelas asal-usulnya. Selain itu, kami juga menyampaikan larangan terkait kenakalan remaja yang dapat menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkotika,”bebernya.
Dia berharap dengan edukasi ini,
para santri Ponpes Aqulu El-Mucoffa dapat menjadi agen perubahan yang mampu melindungi diri sendiri dan lingkungannya dari ancaman narkoba.
Santri Aqulu El – Mucoffa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab
dan penyuluhan. Mereka juga diberikan brosur edukatif serta pesan-pesan moral untuk tetap menjauhi pergaulan bebas dan pengaruh negatif lingkungan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai positif serta membentuk daya tahan moral yang kuat bagi para santri dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Sementara itu Pimpinan Ponpes Aqulu El- Mucoffa H Hendi Rahmansyah ST, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dari Sat ResNarkoba Polres Banyuasin.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk membentengi para santri yang merupakan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.
“Ini adalah langkah yang sangat positif. Kerja sama antara pihak pesantren dan kepolisian dalam memerangi narkoba mutlak diperlukan. Kami berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi yang berjalan lancar dan penuh antusiasme ini turut didukung oleh personel Satres Narkoba Polres Banyuasin yakni Brigadir Syntia Windi, SH dan Brigadir Indah Rahayu C, SH.
Dengan adanya kegiatan ini, Satres
Narkoba Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus aktif melakukan upaya pencegahan, tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga dengan memperkuat pondasi masyarakat melalui pendidikan dan penyuluhan. (Adm).













