Sat Narkoba Polres OKI Ungkap Kasus Narkoba di Desa Ulak Jermun

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu Agung, inewsnusantata. Com-Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan sekira pukul 19.00 WIB di sebuah pondok yang berada di wilayah Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Narkoba Polres OKI mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yakni AP (34) dan K (21), yang keduanya merupakan warga Desa Ulak Jermun.

Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu,, dua unit handphone , satu unit timbangan digital dan satu buah pipet plastik berbentuk sekop.

Baca Juga :  Narkotika Dominasi Perkara Pemusnahan BB Kejari OKI

Dalam proses penangkapan, salah satu terduga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, namun situasi dapat dikendalikan dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.

Saat akan dibawa ke Mapolres OKI, di sekitar lokasi sempat terjadi kerumunan warga. Untuk menjaga situasi kamtibmas, petugas kemudian membawa para terduga ke Polres OKI.

Setibanya di Polres OKI sekira pukul 20.00 WIB, salah satu terduga, AP menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Polres OKI. Karena kondisi kesehatannya menurun, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kayuagung pada pukul 20.20 WIB untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Juga :  TMMD Ke-128 Kodim 0402/OKI-OI Jadi Bukti Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Pelosok Desa

Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kayuagung, pihak rumah sakit menyatakan AP meninggal dunia pada pukul 21.10 WIB. Terkait hal tersebut, Polres OKI telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres OKI menegaskan bahwa Polres OKI berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Sat Narkoba Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru