Sat Narkoba Polres OKI Ungkap Kasus Narkoba di Desa Ulak Jermun

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu Agung, inewsnusantata. Com-Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan sekira pukul 19.00 WIB di sebuah pondok yang berada di wilayah Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Narkoba Polres OKI mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yakni AP (34) dan K (21), yang keduanya merupakan warga Desa Ulak Jermun.

Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu,, dua unit handphone , satu unit timbangan digital dan satu buah pipet plastik berbentuk sekop.

Baca Juga :  Kondisi Rumah Romzi Mengenaskan, Pria Miskin di Ogan Ilir yang Viral Alami Sakit Keras

Dalam proses penangkapan, salah satu terduga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, namun situasi dapat dikendalikan dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.

Saat akan dibawa ke Mapolres OKI, di sekitar lokasi sempat terjadi kerumunan warga. Untuk menjaga situasi kamtibmas, petugas kemudian membawa para terduga ke Polres OKI.

Setibanya di Polres OKI sekira pukul 20.00 WIB, salah satu terduga, AP menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Polres OKI. Karena kondisi kesehatannya menurun, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kayuagung pada pukul 20.20 WIB untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemdes Lubuk Lancang Salurkan Bantuan Beras Bulog

Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kayuagung, pihak rumah sakit menyatakan AP meninggal dunia pada pukul 21.10 WIB. Terkait hal tersebut, Polres OKI telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres OKI menegaskan bahwa Polres OKI berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Sat Narkoba Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029
Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB