Palembang,inewsnusantara.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang menyetujui satu dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2025, Selasa (21/10/2025).
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Muhammad Hidayat, dan dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim, serta jajaran Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Raperda tentang Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) disetujui bersama untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Wali Kota Ratu Dewa menegaskan, pengesahan Raperda SP2J menjadi momentum penting bagi peningkatan tata kelola dan profesionalitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“SP2J harus semakin maju dengan program kerja yang terukur, tata kelola yang baik, serta pengelolaan SDM yang optimal. Setelah disahkan, kami ingin kinerjanya makin baik dan berdampak langsung pada pelayanan publik dan perekonomian kota,” ujar Dewa.
la menambahkan, baik Raperda SP2J maupun tiga Raperda lain yang masih dibahas, diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan hunian masyarakat.













