Raperda SP2J Disahkan, DPRD dan Pemkot Palembang Sepakat Lanjutkan Tiga Raperda Strategis

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,inewsnusantara.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang menyetujui satu dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2025, Selasa (21/10/2025).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Muhammad Hidayat, dan dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim, serta jajaran Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Terkait Ukuran Bak Kendaraan Angkutan Barang, Ini Penjelasan UPT Darat Dishub Banyuasin

Dalam kesempatan tersebut, Raperda tentang Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) disetujui bersama untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan, pengesahan Raperda SP2J menjadi momentum penting bagi peningkatan tata kelola dan profesionalitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“SP2J harus semakin maju dengan program kerja yang terukur, tata kelola yang baik, serta pengelolaan SDM yang optimal. Setelah disahkan, kami ingin kinerjanya makin baik dan berdampak langsung pada pelayanan publik dan perekonomian kota,” ujar Dewa.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Sosialisasi Hukum UU No. 1 Tahun 2023

la menambahkan, baik Raperda SP2J maupun tiga Raperda lain yang masih dibahas, diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan hunian masyarakat.

Berita Terkait

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB