Puluhan Botol Miras Dari Sejumlah Warung Disita Polsek Muara Telang

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek disita oleh Kepolisian (Polsek) Muara Telang, saat melaksanakan operasi bersama tim gabungan disejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Muara Telang, Polres Banyuasin.

Operasi ini dilakukan berdasarkan instruksi Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/14/I/ OPS.1.3/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Pelaksanaan Garis Besar Operasi Mandiri Kewilayahan Tahun 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Musi 2025
yang digencarkan Polres Banyuasin untuk memberantas praktik penyakit masyarakat (pekat), termasuk peredaran miras.

Baca Juga :  Di Masjid Raudhatul 'Ulum Kodam II Sriwijaya, Ratu Dewa Hadiri Pengajian Ramadhan Tingkat Provinsi

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan Polsek Muara Telang menemukan sejumlah warung dalam wilayah Kecamatan Muara Telang yang masih menjual miras meski telah diberikan edukasi sebelumnya.

Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas Siswo P, SH yang memimpin langsung operasi tersebut bersama personelnya mendatangi sejumlah lokasi warung yang masih menjual miras.

Kapolsek memberikan pembinaan ulang, dan menyita barang bukti berupa 3 botol besar anggur merah, 6 botol kecil anggur merah, 2 botol besar merek anggur hijau, serta 2 botol besar merek anggur lychee.
Seluruh miras yang disita diduga tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Pastikan Operasi Ketupat Musi 2026 Optimal, 329 Ribu Pemudik Terlayani Aman

“Kami tidak hanya bertindak represif, tetapi terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras ilegal. Operasi ini bertujuan melindungi warga, terutama generasi muda, dari dampak buruk miras,” tegas Iptu Thomas dalam keterangan.

Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin sesuai arahan Kapolda Sumsel dan Kapolres Banyuasin. Langkah ini diharap mampu menekan angka peredaran miras ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. (Adm)

Berita Terkait

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:55 WIB

Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Berita Terbaru

Banyuasin

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:01 WIB