Puluhan Botol Miras Dari Sejumlah Warung Disita Polsek Muara Telang

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek disita oleh Kepolisian (Polsek) Muara Telang, saat melaksanakan operasi bersama tim gabungan disejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Muara Telang, Polres Banyuasin.

Operasi ini dilakukan berdasarkan instruksi Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/14/I/ OPS.1.3/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Pelaksanaan Garis Besar Operasi Mandiri Kewilayahan Tahun 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Musi 2025
yang digencarkan Polres Banyuasin untuk memberantas praktik penyakit masyarakat (pekat), termasuk peredaran miras.

Baca Juga :  Setda Muba Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas Renja Tahun 2026 

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan Polsek Muara Telang menemukan sejumlah warung dalam wilayah Kecamatan Muara Telang yang masih menjual miras meski telah diberikan edukasi sebelumnya.

Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas Siswo P, SH yang memimpin langsung operasi tersebut bersama personelnya mendatangi sejumlah lokasi warung yang masih menjual miras.

Kapolsek memberikan pembinaan ulang, dan menyita barang bukti berupa 3 botol besar anggur merah, 6 botol kecil anggur merah, 2 botol besar merek anggur hijau, serta 2 botol besar merek anggur lychee.
Seluruh miras yang disita diduga tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat di Bulan Ramadhan Perbanyak Ibadah dan Jauhi Aksi Negatif

“Kami tidak hanya bertindak represif, tetapi terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras ilegal. Operasi ini bertujuan melindungi warga, terutama generasi muda, dari dampak buruk miras,” tegas Iptu Thomas dalam keterangan.

Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin sesuai arahan Kapolda Sumsel dan Kapolres Banyuasin. Langkah ini diharap mampu menekan angka peredaran miras ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. (Adm)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan
Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:04 WIB

Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB