Polsek Talang Kelapa Ringkus Pelaku Pengeroyokan

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,– Polsek Talang Kelapa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai perkelahian yang menewaskan seorang mahasiswa di diseberang kedai tuak milik sdr wono jln pangkalan benteng Minggu (03/8). malam.

Korban An. OKTARI (29), pelajar/ mahasiswa, warga Komplek Graha Asri Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin
Pelaku RS (28 tahun), warga Dusun 1, Desa Petaling, Kab. Musi Banyuasin dan MLK dan 2 orang lain yang belum teridentifikasi.

Menurut penyelidikan, kejadian bermula saat korban dan pelaku RS terlibat cekcok mulut yang berujung perkelahian. RS diduga memukul kepala korban sekali dengan tangan kosong dan sekali menggunakan botol anggur kosong merk Anggur Merah ukuran 275 ml. Pelaku lain, MELKI dan dua orang tidak dikenal, turut membantu menyerang korban.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 Digelar di Halaman Mapolsek Kayuagung

RS menusuk perut kanan atas korban dengan pisau milik seorang saksi bernama EPRI. Meski seorang warga, ANTOK, berusaha melerai dan merebut senjata, upayanya gagal. Korban yang terluka parah dibawa ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang, tetapi dinyatakan meninggal dunia pada Senin (04/8) pukul 00.03 WIB.

Tim Reskrim Polsek Talang Kelapa yang dipimpin AKP Herli Setiawan M.H. segera bergerak setelah mendapat laporan. Pada pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim Iptu Agus Widodo SH bersama tim berhasil mengamankan pelaku RS di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Lewat “Begagit Besame”, Cece Dessy Bangun Kedekatan dan Dengar Suara Perempuan

“Barang Bukti yang Berhasil Diamankan 1 botol kosong merk Anggur Merah (275 ml) pisau berukuran 10 cm (masih dalam pencarian),” terang Kapolsek Talang Kelapa AKP Herli Setiawan kepada wartawan.

Kapolsek menyatakan bahwa pelaku RS telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku MLK dan dua orang lainnya masih dalam pengejaran

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku atau barang bukti untuk segera melapor,” tegasnya.

Keluarga korban telah melapor, dan polisi terus mendalami motif kejadian, termasuk kemungkinan unsur pembunuhan berencana atau penganiayaan berat. (Adm)

Berita Terkait

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri
DPD PSI Ogan Ilir Bakar Semangat Persatuan Para Kader, Gelar Silaturahim dan Mantapkan Program Kerja
PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40 WIB

PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Berita Terbaru

Banyuasin

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:50 WIB