Polsek Rambutan Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Tembak Korban Hingga Patah Tulang

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,–Jajaran Unit Reskrim Polsek Rambutan berhasil mengungkap dan meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai penggunaan senjata api. Pelaku, berinisial Tengki (24), nekat menembak seorang mahasiswi hingga mengalami patah tulang paha saat merampas sepeda motornya.

Kasus yang menghebohkan ini berawal dari sebuah laporan polisi (LP/ B-18 / VIII / 2025 / SPKT) pada Minggu, 3 Agustus 2025. Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.45 WIB di Jalan Raya Palembang-Kayuagung Km 21, Desa Sako, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko SH MH,
kejadian bermula ketika korban Amanda (20) yang sedang memboncengkan saudarinya Monica ditodong oleh dua orang pelaku yang mengendarai motor Honda Beat Street tanpa plat.

“Pelaku yang dibonceng Tengki
berusaha menyalip dari sebelah kanan sambil berteriak ‘Stop!’ berulang kali. Ia kemudian mengacungkan senjata api rakitan laras pendek berwarna silver ke arah korban,” jelas Iptu Harmoko dalam laporannya.

Karena ketakutan, Amanda pun menghentikan kendaraannya. Pelaku Tengki lalu turun dan memaksa mengambil motor korban sambil berkata “Serahkan Motor!.

Baca Juga :  Suasana Haru Iringi Apel Pelepasan Purna Bakti AKP Dwiruddin di Polres OKI

“Saat korban berteriak ‘Tolong!’, pelaku tanpa ba-bi-bu langsung menembak dari jarak sangat dekat, sekitar 30 cm, ke arah paha kiri korban,” tambah Kapolsek.

Akibat tembakan tersebut, Amanda mengalami luka tembak yang mengakibatkan patah tulang paha. Pelaku dan komplotannya kemudian berhasil melarikan diri dengan membawa motor korban, meninggalkan Amanda dan Monica yang terjatuh.

Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 25.000.000, 00. Setelah menerima laporan, Kapolsek Rambutan segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono SH beserta Tim Black Panther untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melalui penyelidikan intensif selama lebih dari dua bulan, tim akhirnya memperoleh informasi tentang persembunyian pelaku.

Pada Senin dini hari, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, tim berhasil meringkus Tengki di daerah Desa Rumbai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Dari pengakuannya, pelaku tidak hanya beraksi di Banyuasin, tetapi juga di wilayah OKI,” ungkap Iptu Harmoko.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kecamatan Pulau Rimau TA 2026, Ada 23 Usulan Yang Disepakati

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam kombinasi silver tanpa plat nomor polisi yang digunakan dalam aksi kejahatan, Satu butir proyektil amunisi kaliber 5.56 mm.

Kapolsek Rambutan menyampaikan bahwa tersangka saat ini ditahan di Polsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang ancaman pidananya sangat berat.

“Tim saat ini masih memburu pelaku lidik (komplotan) yang masih dalam DPO. Rencana tindak lanjut kami adalah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Iptu Harmoko.

Operasi pengungkapan kasus
ini menunjukkan komitmen Polri, khususnya jajaran Polsek Rambutan, dalam menindak tegas kejahatan
yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. (Adm)

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB