Polsek Mesuji Ringkus Pelaku Curanmor Bersenpira

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah sepeda motor yang kerap dilakukan menggunakan senjata api rakitan (senpira) saat beraksi di wilayah hukum Mesuji Kab. OKI, Sumatera Selatan akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Mesuji.

Berhasilnya ditangkap para pelaku yang akhir-akhirnya cukup meresahkan masyarakat itu berkat upaya dan kerja keras anggota kepolisian dari jajaran polsek Mesuji atas laporan yang masuk tanggal 10 Januari 2024.

Dimana TKP nya di jalan poros desa Surya Adi blok A, Kecamatan Mesuji Kab. OKI, dengan korban atas nama A-S.

Baca Juga :  Polsek Muara Telang Terima Penyerahan Satu Pucuk Senpira Dari Sekdes Telang Jaya

Menurut keterangan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, didampingi Kapolsek Mesuji, Iptu Sairoji, dalam keterangan persnya di Mapolres OKI, Jum’at (07/02), mengatakan, penangkapan pelaku masih berkaitan dengan kasus curas curanmor di wilayah hukum Polsek Lempuing.

Dimana pelaku juga ternyata merupakan pelaku yang sama pada laporan polisi di Kecamatan Lempuing, yaitu pelaku J dan M-A.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya senpira berikut enam amunisi yang masih aktip.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Patroli Masif, Jaga Kondusivitas di Jalur Lintas Timur Sumatera

Kemudian, satu unit sepeda motor honda CRF, dan satu unit hanphone vivo.

Sementara itu, dijelaskan AKBP Hendrawan, hasil pemeriksaan polisi menyatakan jika korban A-S sangat mengenal jelas kedua pelaku dan sebagai pelaku.

Kedua tersangka akan dijerat pasal 365 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun penjara.

Kedepan masyarakat diminta untuk terus mendukung kinerja Polres OKI dalam menciptakan kamtibmas yang ada demi terciptanya lingkungan yang selalu kondusif, aman dan tenang.

Berita Terkait

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Kayu Agung Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus KUR
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB