Polsek Mesuji Ringkus Pelaku Curanmor Bersenpira

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah sepeda motor yang kerap dilakukan menggunakan senjata api rakitan (senpira) saat beraksi di wilayah hukum Mesuji Kab. OKI, Sumatera Selatan akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Mesuji.

Berhasilnya ditangkap para pelaku yang akhir-akhirnya cukup meresahkan masyarakat itu berkat upaya dan kerja keras anggota kepolisian dari jajaran polsek Mesuji atas laporan yang masuk tanggal 10 Januari 2024.

Dimana TKP nya di jalan poros desa Surya Adi blok A, Kecamatan Mesuji Kab. OKI, dengan korban atas nama A-S.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Patroli Besama, Jaga Kondusivitas dan Beri Rasa Aman Masyarakat

Menurut keterangan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, didampingi Kapolsek Mesuji, Iptu Sairoji, dalam keterangan persnya di Mapolres OKI, Jum’at (07/02), mengatakan, penangkapan pelaku masih berkaitan dengan kasus curas curanmor di wilayah hukum Polsek Lempuing.

Dimana pelaku juga ternyata merupakan pelaku yang sama pada laporan polisi di Kecamatan Lempuing, yaitu pelaku J dan M-A.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya senpira berikut enam amunisi yang masih aktip.

Baca Juga :  Pantau Tanaman Jagung, Aipda Fkomsija Pastikan Tanaman Tumbuh Dengan Baik dan Siap Panen

Kemudian, satu unit sepeda motor honda CRF, dan satu unit hanphone vivo.

Sementara itu, dijelaskan AKBP Hendrawan, hasil pemeriksaan polisi menyatakan jika korban A-S sangat mengenal jelas kedua pelaku dan sebagai pelaku.

Kedua tersangka akan dijerat pasal 365 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama sembilan tahun penjara.

Kedepan masyarakat diminta untuk terus mendukung kinerja Polres OKI dalam menciptakan kamtibmas yang ada demi terciptanya lingkungan yang selalu kondusif, aman dan tenang.

Berita Terkait

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah
Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Saat Kabut Asap Mengintai, Kapolres OKI Bagikan Masker kepada Pelajar dan Jamaah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Berita Terbaru