Polresta Palembang Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara.com– Polresta Palembang dengan melibatkan Bappeda, Dishub, Jasaraharja, dan Dinas POM menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan Lalu Lintas sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Dalam Operasi yang digelar di depan Polrestabes Palembang jln.Gub H. Bastari 8 ulu, Jakabaring, Kamis (20/02), seorang pengendara motor bernama MT terjaring razia karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

MT tampak protes dan tidak mengerti mengapa motornya ditahan, padahal ia baru saja membeli kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Momentum HUT ke 80 RI, Kades Tanjung Beringin Imran Hadi Ajak Jaga Persatuan Dengan Karya Nyata

Kanit Badal Datkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP A.R. Sikakum, S.Sos, menjelaskan bahwa untuk kendaraan yang baru dibeli, harus dilengkapi surat keterangan dari dealer atau leasing terlebih dahulu sebelum STNK dan plat nomor polisi dikeluarkan oleh Samsat.

“Setelah dijelaskan, MT bisa mengerti dan menerima surat tilangnya,” kata AKP A.R Sikakum.

Kapolrestabes Palembang, KBP. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H.,

melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, S.I.K menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Harga Emas Perhiasan di Ogan Ilir Rp 9,6 Juta per Suku

Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan handpone waktu mengemudi, tidak memakai helm, knalpot brong, kendaraan modifikasi yang tidak sesuai standar, dan penggeledahan kendaraan yang membawa senjata tajam atau barang terlarang lainnya.

“Operasi ini dilaksanakan rutin setiap hari mulai tanggal 10 Februari sampai 23 Februari 2025 dibeberapa titik wilayah hukum Polrestabes palembang” tegasnya.

AKBP Yenny Diarty S.I.K juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian, sebelum membawa kendaraan, periksa dahulu kelengkapannya, gunakan helm, dan sabuk pengaman.(yud)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB