Polresta Palembang Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara.com– Polresta Palembang dengan melibatkan Bappeda, Dishub, Jasaraharja, dan Dinas POM menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan Lalu Lintas sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

Dalam Operasi yang digelar di depan Polrestabes Palembang jln.Gub H. Bastari 8 ulu, Jakabaring, Kamis (20/02), seorang pengendara motor bernama MT terjaring razia karena tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

MT tampak protes dan tidak mengerti mengapa motornya ditahan, padahal ia baru saja membeli kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Langkah Awal Student Preneur, Ratusan Guru di Palembang Ikuti Pelatihan Menulis

Kanit Badal Datkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP A.R. Sikakum, S.Sos, menjelaskan bahwa untuk kendaraan yang baru dibeli, harus dilengkapi surat keterangan dari dealer atau leasing terlebih dahulu sebelum STNK dan plat nomor polisi dikeluarkan oleh Samsat.

“Setelah dijelaskan, MT bisa mengerti dan menerima surat tilangnya,” kata AKP A.R Sikakum.

Kapolrestabes Palembang, KBP. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H.,

melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, S.I.K menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si, beserta Staf Sekretariat DPRD menghadiri Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan handpone waktu mengemudi, tidak memakai helm, knalpot brong, kendaraan modifikasi yang tidak sesuai standar, dan penggeledahan kendaraan yang membawa senjata tajam atau barang terlarang lainnya.

“Operasi ini dilaksanakan rutin setiap hari mulai tanggal 10 Februari sampai 23 Februari 2025 dibeberapa titik wilayah hukum Polrestabes palembang” tegasnya.

AKBP Yenny Diarty S.I.K juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian, sebelum membawa kendaraan, periksa dahulu kelengkapannya, gunakan helm, dan sabuk pengaman.(yud)

Berita Terkait

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029
Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB