Polres OKI Amankan 18 Anak yang Hendak Tawuran, Kini Sudah Diserahkan ke Keluarga

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kayuagung,inewsnusantara.com,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu, 27 April 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, telah mengembalikan sebanyak 18 orang anak kepada orang tua masing-masing. Anak-anak tersebut sebelumnya diamankan karena diduga akan melakukan tawuran menggunakan senjata tajam.

Kejadian ini bermula pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Saat itu, anggota Sat Reskrim Polres OKI yang sedang berpatroli mendapati sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran antar kelompok dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Sumsel Provinsi Pertama Terapkan Pendidikan Ketahanan Pangan Melalui Muatan Lokal di Sekolah

Berkat kesigapan petugas, aksi tawuran tersebut berhasil dicegah. Sebanyak 18 anak yang berada di lokasi diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres OKI.

Dalam prosesnya, tidak ditemukan korban jiwa akibat kejadian ini.Setelah dilakukan pendataan, pembinaan, dan pertimbangan aspek perlindungan anak, 18 anak tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Para orang tua juga menandatangani surat pernyataan untuk memastikan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolres OKI AKBP EKo Rubiyanto Sik SH MH mengatakan bahwa Polres OKI tetap berkomitmen melakukan pendekatan humanis dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur. “Kami mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan. Kepada para orang tua, kami harap dapat lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam aktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Baca Juga :  Gegara Tersinggung Perkataan, Pria Paruh Baya di Tanjung Raja OI Bacok Rekan Sesama Petani

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kayuagung dan sekitarnya, serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau tindakan kriminal lainnya.

Berita Terkait

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Berita Terbaru