OGAN ILIR, inewsnusantara.com,- Selama enam bulan terakhir, polisi menindak puluhan pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di ruas Jalinsum wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penindakan ini dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir yang rutin melaksanakan kegiatan patroli di titik-titik rawan.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengungkapkan, sedikitnya ada 33 orang pelaku pungli yang ditindak oleh anak buahnya.
“Selama Januari hingga Juni tahun ini ada sekitar 30-an, 33 orang dari catatan kami yang ditindak karena melakukan pungli di sepanjang Jalinsum,” kata Sutopo kepada wartawan, Minggu (22/6/2025).
Titik-titik di ruas Jalinsum yang rawan pungli seperti di Simpang Nilakandi dan Exit Tol (ET) Kramasan, keduanya wilayah Kecamatan Pemulutan.
Di titik lainnya seperti SPBU yang ada di Indralaya dan Indralaya Utara juga pernah ditemukan aksi pungli.
“Kebanyakan pungli yang kami tindak itu di seputaran Exit Tol Kramasan. Para pelaku berasal dari luar Ogan Ilir,” terang Sutopo.
Modus para pelaku yakni dengan mengatur arus lalu lintas atau membantu kendaraan keluar-masuk jalan tol, lalu meminta uang.
Sasaran pungli terutama pengendara yang berasal dari luar kota.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi dari masyarakat, pelaku pungli memaki pengendara yang tak memberi uang.
Ada juga pelaku yang memukul pintu dan kap kendaraan saat berhenti di lampu merah.
“Perbuatan-perbuatan seperti itu sangat meresahkan dan sudah banyak laporan masuk,” ujar Sutopo.
Para pelaku yang kedapatan pungli dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk didata dan dibina.
Meski sejauh ini aksi pungli di ruas Jalinsum relatif berkurang, polisi akan terus meningkatkan intensitas patroli guna menanggulangi tindak kejahatan jalanan.
“Personel kami terus melaksanakan patroli hunting untuk mencegah berbagai tindak kejahatan seperti pungli. Kami juga siap menindaklanjuti laporan masyarakat jika terjadi suatu hal dan perlu bantuan,” kata Sutopo.













