Polisi Ingatkan Pemilik Sapi di Indralaya Ogan Ilir, Hewan Ternak Jangan Keliaran di Jalan Raya

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com-Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya wilayah Indralaya, Ogan Ilir.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, melalui Wakapolsek Ipda Krisnanda mendatangi salah seorang pemilik ternak sapi di Desa Tanjung Seteko.

Kepada pemilik ternak, Krisnanda menyampaikan bahwa banyak keluhan pengendara yang terancam oleh hewan kaki empat yang berkeliaran.

“Kami sampaikan bahwa keberadaan ternak sapi yang sering berkeliaran di jalan raya dan perkantoran, dinilai meresahkan masyarakat. Berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata Krisnanda yang juga didampingi petugas Satpol PP Ogan Ilir, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat di Bulan Ramadhan Perbanyak Ibadah dan Jauhi Aksi Negatif

Diketahui, beberapa peristiwa kecelakaan terjadi di Indralaya akibat gerombolan sapi yang memadati jalan raya.

Pengendara baik roda dua maupun roda empat mengeluhkan kendaraan mereka yang mengalami kerusakan karena menabrak sapi.

Belum lagi ada pengendara yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

“Sehingga kami minta hewan hewan kaki empat tersebut ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan,” ucap Krisnanda.

Baca Juga :  11 Desa Dalam Kecamatan Suak Tapeh Mengikuti Penyuluhan Hukum Tipikor Penggunaan DD

Pemkab Ogan Ilir sebenarnya telah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 Tahun 2005 yang direvisi menjadi Perda 9 Tahun 2021 tentang hewan kaki empat.

“Kami mengimbau kepada pemerintah desa dan pemilik ternak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hewan yang berkeliaran di jalan lintas sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun warga sekitar,” kata Krisnanda. (Mat)

Berita Terkait

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Minggu, 1 November 2026 - 15:01 WIB

Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Berita Terbaru