OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Polisi kembali memeriksa wanita diduga selingkuhan oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pemeriksaan tersebut di sebuah hotel.
“Ada salah satu hotel di Ogan Ilir yang diduga menjadi tempat perselingkuhan antara oknum kades dan wanita tersebut,” kata Ilham kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).
Namun Ilham tak menyebutkan lokasi hotel yang dimaksud.
Dirinya hanya menerangkan bahwa pemeriksaan di hotel hanya dihadiri salah satu pihak yakni wanita.
“Sementara terlapor, kadesnya tidak datang,” ujar Ilham.
Adapun pemeriksaan hotel tersebut bertujuan membuat terang perkara dugaan perselingkuhan ini.
Diketahui, perkara tersebut dilaporkan suami dari selingkuhan oknum kades tersebut.
“Laporannya masuk tanggal 24 Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang,” kata Ilham.
Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Ilham menerangkan, hubungan terlarang antara oknum kades dan istri orang tersebut terjadi kurang lebih selama dua tahun.
“Hubungan tersebut sejak dua tahun lalu, antara akhir 2022 atau awal 2023. Oknum kades tersebut diduga menjalin hubungan (terlarang dengan istri pelapor),” terang Ilham.
Polisi memastikan penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti.
Ilham menuturkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.
“Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyelidikan,” kata Ilham.













