Pemkot Pangkalpinang Petakan Kewenangan Atasi Electric Car Di Jalan Umum

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa penanganan aktivitas, electric car yang semakin mengganggu ketertiban jalan umum harus dilakukan secara terukur dan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat di konfirmasi via WhatsApp, Sabtu 14/02/2026.

Menurut Juhaini, rapat tersebut secara khusus membahas pemetaan kewenangan antarinstansi karena aktivitas mobil hias listrik sudah merambah berbagai ruas jalan, mulai dari kawasan Alun-alun Taman Merdeka (ATM), jalan kota, hingga jalan nasional di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Kami menyampaikan alternatif pemecahan masalah, aktivitas penggunaan mobil hias listrik di jalan sesuai kewenangan masing-masing institusi. Karena memang banyak instansi yang memiliki kewenangan dalam penataannya, mulai dari kawasan ATM, jalan nasional, sampai jalan kota,” ujar Juhaini saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Polsek Kayuagung Berlangsung Khidmat di Tengah Rintik Hujan

Ia menegaskan, hasil rapat ini menjadi bahan pertimbangan penting agar Wali Kota Pangkalpinang tidak keliru dalam mengambil kebijakan. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan nantinya memiliki dasar kewenangan yang jelas dan tidak tumpang tindih.

“Dengan pemetaan ini, Pak Wali Kota tidak salah dalam mengeluarkan kebijakan, baik dalam bentuk peraturan maupun kebijakan lainnya,” jelasnya.

Juhaini mengatakan bahwa, keberadaan mobil hias listrik di sekitar Alun-alun Taman Merdeka saat ini sudah sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui koordinasi lintas sektor yang matang.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Laksanakan Pembukaan Jalan Baru

“Ini menyangkut keselamatan lalu lintas dan ketertiban ruang publik. Maka solusinya harus komprehensif, tidak hanya melihat dari satu sisi,” tambahnya.

Hasil rapat koordinasi tersebut, selanjutnya akan dirangkum dan disampaikan kepada Wali Kota Pangkalpinang sebagai bahan pengambilan keputusan, dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara penataan kota, keselamatan masyarakat, dan keberlangsungan ekonomi pelaku usaha. (I20/INC)

Berita Terkait

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!
Ini Kronologi Mengerikan Hilangnya Rani dan Ayuhana Selama Lima Tahun
Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya Bagikan 1.000 Masker kepada Warga dan Pengguna Jalan
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026
Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras
Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!

Selasa, 8 September 2026 - 13:37 WIB

Ini Kronologi Mengerikan Hilangnya Rani dan Ayuhana Selama Lima Tahun

Senin, 7 September 2026 - 12:20 WIB

Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya Bagikan 1.000 Masker kepada Warga dan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB