OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Pemkab Ogan Ilir merespon terkait kabar dugaan beras premium oplosan yang beredar belakangan ini.
Melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Pemkab Ogan Ilir meninjau pabrik beras di Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah menerangkan, stok beras di gudang PT Buyung Putra Pangan itu mencapai 20 ton.
Stok beras tersebut berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
“Selain dari Pemulutan, stok beras bersumber dari Banyuasin dan OKU Timur. Ada yang medium dan premium,” terang Muhsin di sela peninjauan gudang, Rabu (30/7/2025).
Harga beras medium kemasan 10 kilogram dijual Rp 116 ribu dan premium kemasan 10 kilogram Rp 146 ribu.
Sementara harga beli gabah dari petani sendiri berada di kisaran Rp 7 ribu per kilogram.
Muhsin dan rombongan juga meninjau proses penggilingan, pengemasan serta melihat standar mutu beras.
“Jadi kami melihat produksi beras di sini telah memenuhi syarat sesuai regulasi Kementerian Pertanian dan Bulog. Termasuk batas kadar air dan mutu patahan beras,” jelas Muhsin.
“Dipastikan tidak ada oplosan,” jelasnya lagi.
Sebagai informasi, sebagian besar beras yang didistribusikan di Ogan Ilir berasal dari PT Buyung Putra Pangan.
Sementara Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius memastikan saat ini produksi dan distribusi beras masih tergolong aman dan stabil.
Namun potensi gejolak harga tetap diantisipasi.
Terutama pasca adanya temuan beras oplosan secara nasional yang dapat mempengaruhi kepercayaan konsumen.
Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, Polres Ogan Ilir telah melakukan langkah-langkah.
“Diantaranya memantau harga dan stok beras di pasar serta toko sembako. Koordinasi lintas instansi dengan Dinas Pertanian dan Disperindag,” ujar Hendry.
Dirinya menegaskan upaya deteksi dini dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala.
Tujuannya memastikan distribusi beras di Ogan Ilir tetap lancar, aman dan sesuai standar.
“Sejauh ini di Ogan Ilir belum ditemukan beras oplosan seperti beredar belakangan ini. Kalaupun ada, kami akan memberikan rekomendasi kepada Satreskrim agar segera melakukan penindakan,” kata Hendry menegaskan.













