Pemdes Meranti Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2025

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,– Pemerintah Desa (Pemdes) Meranti menggelar kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari dana desa atau biasa disebut BLT-DD.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuaisn, Jumat (31/1). Dan dihadiri Kades Meranti Paidun SPd, Ketua BPD Meranti Juma’ani beserta anggota, seluruh Perangkat Desa, tokoh adat, Linmas, Pengurus BUMDes, ketua ketua RT, LPM dan tokoh masyarakat.

Kades Meranti Paidun SPd,
dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 mengatur tentang pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran DD untuk tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Kapolres OKI Tekankan Kedisiplinan dan Soliditas Antar Fungsi Saat Apel Pagi

“PMK ini juga mengatur penggunaan DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.” Berdasarkan PMK Nomor 108 Tahun 2024, Paling banyak 15% dari anggaran DD dialokasikan untuk BLT Desa guna menanggulangi kemiskinan ekstrem,” jelas Kades Paidun.

Dikatakan Paidun, untuk menentukan penerima BLT DD, dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). “Dalam Musdesus, kita akan melakukan pemetaan dan evaluasi kondisi ekonomi masyarakat Desa Meranti,” ujar Paidun.

Kata Paidun, beberapa kriteria penerima BLT DD, yakni, Keluarga miskin ekstrem, Lansia miskin, Penyandang disabilitas, Keluarga dengan anggota yang memiliki penyakit kronis atau menahun, Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Setelah dilakukan perhitungan, untuk Desa Meranti sendiri berdasarkan alokasi tersebut berdasarkan hasil Musdesus yang dipandu oleh Ketua BPD Meranti Juma’ani, ditetapkan sebanyak 49 KPM, dan telah dibuatkan berita acara.

Baca Juga :  Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curanmor

Paidun menegaskan, penentuan BLT-DD ini harus dilaksanakan secara serius agar dapat tepat sasaran sehingga tujuan dari program ini yakni memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dapat terlaksana.

Diharapkan, bantuan ini dapat membantu KPM dalam meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapat mencukupi kebutuhannya.

“Penentuan KPM harus tepat sasaran karena selain dapat membantu meringankan beban masyarakat, bantuan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” harapnya. (Adm)

Berita Terkait

213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:37 WIB

213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:55 WIB

Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terbaru

Banyuasin

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:01 WIB