Pemdes Meranti Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2025

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,– Pemerintah Desa (Pemdes) Meranti menggelar kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari dana desa atau biasa disebut BLT-DD.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuaisn, Jumat (31/1). Dan dihadiri Kades Meranti Paidun SPd, Ketua BPD Meranti Juma’ani beserta anggota, seluruh Perangkat Desa, tokoh adat, Linmas, Pengurus BUMDes, ketua ketua RT, LPM dan tokoh masyarakat.

Kades Meranti Paidun SPd,
dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 mengatur tentang pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran DD untuk tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen

“PMK ini juga mengatur penggunaan DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.” Berdasarkan PMK Nomor 108 Tahun 2024, Paling banyak 15% dari anggaran DD dialokasikan untuk BLT Desa guna menanggulangi kemiskinan ekstrem,” jelas Kades Paidun.

Dikatakan Paidun, untuk menentukan penerima BLT DD, dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). “Dalam Musdesus, kita akan melakukan pemetaan dan evaluasi kondisi ekonomi masyarakat Desa Meranti,” ujar Paidun.

Kata Paidun, beberapa kriteria penerima BLT DD, yakni, Keluarga miskin ekstrem, Lansia miskin, Penyandang disabilitas, Keluarga dengan anggota yang memiliki penyakit kronis atau menahun, Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Setelah dilakukan perhitungan, untuk Desa Meranti sendiri berdasarkan alokasi tersebut berdasarkan hasil Musdesus yang dipandu oleh Ketua BPD Meranti Juma’ani, ditetapkan sebanyak 49 KPM, dan telah dibuatkan berita acara.

Baca Juga :  Polsek Muara Padang Lakukan Pengamanan Misa Natal di Gereja GKSBS Desa Sidomulyo

Paidun menegaskan, penentuan BLT-DD ini harus dilaksanakan secara serius agar dapat tepat sasaran sehingga tujuan dari program ini yakni memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dapat terlaksana.

Diharapkan, bantuan ini dapat membantu KPM dalam meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapat mencukupi kebutuhannya.

“Penentuan KPM harus tepat sasaran karena selain dapat membantu meringankan beban masyarakat, bantuan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” harapnya. (Adm)

Berita Terkait

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Kayu Agung Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus KUR
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB