Pelaku Penggelapan Motor di Indralaya Ogan Ilir Beraksi Berkali-kali, Modus Pinjam Kendaraan Untuk Beli Kue Lebaran

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Setelah berkali-kali menggelapkan kendaraan roda dua milik warga, seorang pria di Indralaya Ogan Ilir kini dicokok polisi.

Tersangka bernama Adi Putra (27 tahun) diringkus setelah sempat buron selama hampir lima bulan.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan, tersangka telah beberapa kali melancarkan aksinya.

“Laporan terakhir yang kami terima, tersangka menggelapkan sepeda motor warga pada akhir Maret lalu,” kata Junardi di Mapolsek Indralaya, Sabtu (16/8/2025).

Ketika itu, sepekan jelang Hari Raya Idul Fitri, tersangka mendatangi seorang warga Kertapati di Palembang.

Kedatangan tersangka dengan maksud ingin meminjam sepeda motor untuk membeli keperluan Lebaran Idul Fitri.

Baca Juga :  Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

“Tersangka bilang tidak punya kendaraan. Padahal sangat butuh untuk beli keperluan, untuk beli kue Lebaran,” ujar Junardi.

Pemilik kendaraan yang mengenal tersangka pun tak menaruh curiga dan meminjamkan sepeda motor.

Namun hingga beberapa hari kemudian, tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motor.

Sementara korban penggelapan lainnya mengungkapkan, tersangka pernah meminjam sepeda motor untuk pergi ke kebun.

“Jadi modus operandinya dengan pura-pura pinjam motor kepada orang yang dikenal. Lalu setelah itu tersangka membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap Junardi.

Penyelidikan perkara ini dilakukan selama beberapa bulan.

Hingga akhirnya pada Jumat (15/8/2025) malam, keberadaan tersangka terendus di wilayah Indralaya Utara.

Baca Juga :  Sinergi TNI - Polri Bagikan Takjil Kepada Para Pemudik

Tak membuang waktu, polisi lalu mengamankan tersangka dan selanjutnya digiring ke Mapolsek Indralaya.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan terungkap pula bahwa yang bersangkutan telah melakukan penggelapan sepeda motor di beberapa lokasi lain dengan modus pura-pura pinjam,” terang Junardi.

Polisi kini melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya sindikat penggelapan sepeda motor di wilayah Ogan Ilir.

Diantaranya peran pelaku yang bertugas menadah sepeda motor hasil curian.

“Dan untuk tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Junardi menegaskan.

Berita Terkait

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Berita Terbaru