Pelaku Pencuri Buah Sawit Diringkus Satreskrim Polres Banyuasin

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–INC, -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu kebun perusahaan sawit. Pelaku yang berinisial A (38) ditangkap setelah berusaha melawan petugas dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Iham menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/23/I/2026/SPKT tanggal 10 Januari 2026. Kejadian pencuriannya sendiri terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di area PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) Blok N31 Divisi III, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh.

Pelapor, HY (46), seorang karyawan swasta, melaporkan terjadinya pencurian buah sawit milik perusahaan tersebut. Dari investigasi, tersangka yang berprofesi sebagai petani, diketahui mengambil 192 kilogram buah sawit. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 648.487.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Patroli Pastikan Keamanan Pilkada

Proses penangkapan tersangka berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di kediamannya di Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh. Namun, saat ditangkap, tersangka diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankan situasi.

Akibat perlawanan tersebut, tersangka kemudian dibawa ke RSUD Banyuasin untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pengembangan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 192 kg buah sawit hasil curian dan 2 unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai alat transportasi. Motif kejahatan ini diduga kuat karena faktor ekonomi,” jelas Kasat Reskrim dalam laporannya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Desa Suka Mulya Mandiri Pangan Lewat P2B

Dari kasus ini barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 192 kilogram buah sawit dan dua unit sepeda motor tanpa bodi (besi). Polisi menduga kuat motif kejahatan ini adalah ekonomi.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banyuasin,” jelasnya.

Polisi menyatakan akan melanjutkan langkah penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas administrasi (mindik), dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (Adm).

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB