Pelajar SMA 18 Tahun di Ogan Ilir Disetubuhi Ayah Kandung, Kini Lapor Polisi

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com– Kasus asusila kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Seorang ayah di Tanjung Raja, Ogan Ilir, dilaporkan menyetubuhi anak perempuan sendiri berkali-kali selama lebih dari dua tahun.

Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan korban, sebut saja Bunga (18 tahun) didampingi ibunya.

Diceritakan Bunga, perbuatan keji ayah kandungnya itu dimulai saat dirinya masih duduk di kelas 2 SMP tahun 2020 lalu.

Namun ketika itu aksi bejat itu selalu gagal karena Bunga menolak dan melarikan diri.

“Dulu waktu kelas 2 SMP saat pulang sekolah, keadaan rumah kosong. Yang ada cuma saya berdua dengan ayah,” ungkap Bunga kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga :  Dandim 0402/OKI-OI Mendampingi Kunjungan Kerja Wamentan RI Di Kabupaten Ogan Ilir 

“Tiba-tiba ayah saya mengajak begituan dengan mengancam pakai pisau. Tapi saya tinggal pergi,” terangnya.

Setelah itu, percobaan persetubuhan terhadap Bunga dilakukan namun selalu gagal.

Saat Bunga duduk di bangku kelas 1 SMA atau pada 2022 lalu, perbuatan bejat ayahnya itu tak dapat dihindari.

Bunga menuturkan, ayahnya mengancam akan bunuh diri jika nafsu syahwatnya tak dilayani.

“Ayah mengancam mau bunuh diri kalau tidak saya layani. Maka terjadilah hubungan itu,” ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga :  Lobi Gubernur HD, Bupati OKI Minta Dukungan Anggaran Perbaikan Infrastuktur

Selama lebih dari dua tahun terakhir, sudah belasan kali Bunga terpaksa melayani nafsu ayah kandungnya.

“Ada 10 kali lebih,” kata dia.

Perkara persetubuhan anak di bawah umur ini telah dilaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Surya Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammat Ilham mengonfirmasi bahwa perkara ini dalam proses penyelidikan.

“Iya, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” kata Ilham dihubungi terpisah.(Mat)

Berita Terkait

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi
18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu
Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Sabtu, 26 September 2026 - 14:04 WIB

Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Selasa, 15 September 2026 - 17:00 WIB

Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Berita Terbaru