Pansus DPRD Prov.Sumsel Sampaikan Laporan Pembahasan LKPJ TA 2024 dan Bentuk Tim Perumus Rekomendasi  

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara.com-Sebanyak 5 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang telah dibentuk pada tanggal 24 Maret lalu menyampaikan Laporan hasil pembahasan dan penelitiannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Rapat Paripurna XI (11) lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel hari ini (Senin, 14/4).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, dihadiri oleh Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumsel; H.Cik Ujang, SH, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lainnya.

Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Prov.Sumsel; Andie Dinialdie, SE sebagai pemimpin rapat menyampaikan apa yang melandasi pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini :

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Berbagi Kebahagiaan di HUT ke-29, Santuni 200 Anak Yatim

_“Berdasarkan ketentuan pasal 222 Ayat (7) Huruf b Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus tersebut harus dilaporkan dalam Rapat Paripurna”_ Jelas Pimpinan Rapat.

Selanjutnya secara bergiliran masing-masing juru bicara pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitiannya, diawali Laporan Pansus I dibacakan oleh Azis Ari Saputra, SH, Laporan Pansus II dibacakan oleh Abdul Fikri Yanto, S.Th.I; M.Ag, Laporan Pansus III dibacakan oleh Bembi Perdana, ST, Laporan Pansus IV dibacakan oleh Elvaria Novianti, SE dan terakhir Laporan Pansus V dibacakan oleh Kiky Subagio.

Senada masing-masing Pansus menyampaikan hasil pembahasanya dengan Kesimpulan dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024 dimaksud serta menyampaikan beberapa catatan, saran, masukan serta koreksi yang akan menjadi rekomendasi DPRD Prov.Sumsel.

_“Berdasarkan Laporan Hasil Pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus yang telah disampaikan tersebut, pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan”_ Jelas Pimpinan Rapat.

Baca Juga :  Perkuat Disiplin dan Kinerja Personel Polres Banyuasin Melalui Ukhuwah Islamiyah

Kemudian dibentuklah tim perumus yang akan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Prov.Sumsel dengan komposisi perwakilan fraksi-fraksi sebagai berikut:

1. Fraksi Partai Golkar : Drs. Tamrin, M.Si

2. Fraksi Gerindra : Alwis., SE, MM

3. Fraksi Partai Nasdem : H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si

4. Fraksi Pdi Perjuangan : Made Indrawan, ST.,MH

5. Fraksi Partai Demokrat : Ismail Hairul Pala., SE

6. Fraksi PKB : Elvaria Novianti, SE

7. Fraksi PKS : H.M. Anwar Al Syadat, S.Si.,M.Si

8. Fraksi PAN : Fajar Febriansyah, ST., M.I.Kom

Selanjutnya Tim Perumus Rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus, yang Rekomendasi DPRD Prov.Sumsel tersebut akan disampaikan pada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 21 April 2025 yang akan datang. (Adv)

Berita Terkait

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Berita Terbaru