Menyiasati Tekanan Fiskal, Daerah Perlu Opsi Pembiayaan Alternatif

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Di tengah tekanan fiskal dan keterbatasan ruang anggaran, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif mencari sumber pembiayaan agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik terjaga. Optimalisasi APBD dinilai harus dibarengi strategi pemanfaatan berbagai sumber pendanaan alternatif.

Kepala Bappeda Sumatera Selatan, Dody Eka Prasetyo, mengatakan kepala daerah memiliki kewenangan konstitusional dalam pengelolaan keuangan. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memahami siklus perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

“Perencanaan yang matang menentukan apa yang dianggarkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2027 di Kayuagung, Kamis (26/2).

Menurut Dody, setidaknya ada sembilan sumber pendanaan yang bisa dioptimalkan: Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, BUMD, BLUD, pemanfaatan aset daerah, pinjaman melalui obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, CSR, serta dukungan anggaran kementerian dan lembaga. Ia mengakui Transfer Keuangan Daerah menurun, namun sebagian kembali ke daerah dalam bentuk program nasional.

Baca Juga :  BPS Palembang Sebut Diskon Tarif Listrik Pengaruhi Deflasi yang Cukup Besa

Selain memperluas sumber dana, OPD diminta menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program terukur. Percepatan realisasi belanja, inovasi pengelolaan PAD tanpa membebani masyarakat, pemanfaatan program strategis nasional, serta kemudahan investasi bagi swasta menjadi empat langkah yang dinilai dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Kerja Bakti Babinsa Sertu M. Erwin Syech Harahap Bersama Perangkat Desa Air Senggeris

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda OKI Muhammad Lubis, menegaskan RKPD 2027 memiliki posisi strategis dalam periode RPJMD 2025–2029. Dokumen itu akan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS hingga APBD 2027. “Perencanaan yang matang menjadi fondasi arah pembangunan dan keberhasilannya,” kata Lubis membacakan sambutan bupati.

Pemerintah Kabupaten OKI menyebut capaian tahun pertama RPJMD menunjukkan tren positif, antara lain pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Namun, tantangan fiskal dinilai tetap menuntut kehati-hatian sekaligus inovasi dalam pengelolaan pembiayaan daerah.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB